Honor PPPK Paruh Waktu Naik, Pemkab Tulungagung Kejar Rampungkan PAK 2026

Sandy Sri Yuwana • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:53 WIB
Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hary Subagyo
Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hary Subagyo

 

RADAR TULUNGAGUNG – Kabar kenaikan honor Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Tulungagung sudah mendapat lampu hijau.

Namun, para pegawai masih harus menunggu proses penganggaran melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2026 sebelum penyesuaian honor tersebut bisa direalisasikan.

Pemkab Tulungagung tengah mempercepat pembahasan PAK untuk mengakomodasi kebutuhan anggaran kenaikan honor tersebut. Kebijakan itu sebelumnya telah resmi diteken Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin.

Kepala BPKAD Tulungagung Dwi Hary mengatakan, proses pembahasan PAK saat ini masih berjalan.

Karena itu, kecepatan penyelesaian pembahasan menjadi salah satu faktor yang menentukan waktu realisasi penyesuaian honor PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 750 Ribu, Honor PPPK Paruh Waktu Tulungagung Bakal Naik Signifikan

"Semakin cepat semakin baik. Karena kalau kajian dari dinas teknis terlambat, penyerapan waktunya juga akan semakin lambat," ujarnya.

Dwi menjelaskan, penyesuaian tersebut menyasar PPPK paruh waktu yang selama ini menerima honor di bawah Rp 750 ribu per bulan.

Dari sekitar 5.000 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Tulungagung, terdapat sekitar 2.500 orang yang masih menerima honor di bawah nominal tersebut.

Besaran honor mereka selama ini juga beragam. Mulai Rp 125 ribu, Rp 300 ribu, Rp 400 ribu hingga nominal lainnya.

Nantinya, mereka akan mendapatkan penyesuaian sehingga honor minimal mencapai Rp 750 ribu.

Baca Juga: 2.500 PPPK Paruh Waktu Tulungagung Masih Bergaji di Bawah Rp 750 Ribu

Para PPPK paruh waktu tersebut tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk sektor pendidikan, kesehatan, sosial, serta perangkat daerah lainnya.

Sementara itu, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menegaskan, kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu.

"Ini untuk menambah kesejahteraan para pegawai PPPK paruh waktu, termasuk guru dan lainnya," kata Baharudin.

Dengan demikian, meski keputusan kenaikan honor telah diteken, realisasi di lapangan masih bergantung pada rampungnya proses penganggaran dalam PAK APBD 2026.

Pemkab berharap seluruh tahapan dapat segera diselesaikan agar penyesuaian honor bisa segera dirasakan para PPPK paruh waktu.(sri)

Editor : Vidya Sajar Fitri
honor pppk pak apbd 2026 PPPK Paruh Waktu bpkad tulungagung opd