Bukan Hanya Guru, Honor PPPK Paruh Waktu Tulungagung yang Naik Tersebar di Berbagai Layanan

Vidya Sajar Fitri • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:00 WIB
Tak hanya tenaga pendidik, ribuan PPPK paruh waktu yang menjadi sasaran penyesuaian honor juga bekerja di sektor kesehatan, sosial, hingga sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).(DOK. RATU)
Tak hanya tenaga pendidik, ribuan PPPK paruh waktu yang menjadi sasaran penyesuaian honor juga bekerja di sektor kesehatan, sosial, hingga sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).(DOK. RATU)

 

RADAR TULUNGAGUNG – Kebijakan kenaikan honor Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Tulungagung tak hanya berdampak pada tenaga pendidik.

Ribuan PPPK paruh waktu yang menjadi sasaran penyesuaian honor juga bekerja di sektor kesehatan, sosial, hingga sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Dari sekitar 5.000 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Tulungagung, sekitar 2.500 orang masih menerima honor di bawah Rp 750 ribu per bulan. 

Mereka nantinya menjadi sasaran penyesuaian honor melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2026.

Kepala BPKAD Tulungagung Dwi Hary mengatakan, PPPK paruh waktu tersebut tersebar di berbagai perangkat daerah. Artinya, kebijakan penyesuaian honor tidak hanya menyentuh satu sektor tertentu.

Baca Juga: Honor PPPK Paruh Waktu Naik, Pemkab Tulungagung Kejar Rampungkan PAK 2026

"Mereka tersebar di sejumlah OPD. Di antaranya sektor pendidikan, kesehatan, sosial, serta sejumlah perangkat daerah lainnya," ujarnya.

Besaran honor yang diterima selama ini juga beragam. Sebagian PPPK paruh waktu bahkan hanya menerima Rp 125 ribu per bulan. 

Selain itu, terdapat pegawai yang mendapatkan honor Rp 300 ribu, Rp 400 ribu, hingga nominal lainnya.

Melalui kebijakan yang disiapkan pemkab, PPPK paruh waktu yang menerima honor di bawah Rp 750 ribu akan mendapatkan penyesuaian hingga mencapai nominal tersebut.

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mengatakan, peningkatan honor tersebut ditujukan untuk menambah kesejahteraan para PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 750 Ribu, Honor PPPK Paruh Waktu Tulungagung Bakal Naik Signifikan

Menurutnya, kebijakan itu mencakup pegawai yang bekerja sebagai guru maupun tenaga lainnya.

"Ini untuk menambah kesejahteraan para pegawai PPPK paruh waktu, termasuk guru dan lainnya," kata Ahmad.

Kebijakan tersebut saat ini masih berproses dalam pembahasan PAK APBD 2026. Pemkab berharap tahapan penganggaran dapat segera rampung sehingga penyesuaian honor bisa direalisasikan.

Dwi menyebut percepatan pembahasan menjadi penting agar proses penyerapan anggaran tidak ikut terlambat. Terlebih, penyesuaian tersebut menyangkut ribuan PPPK paruh waktu yang bekerja mendukung pelayanan pemerintahan.

"Semakin cepat semakin baik. Karena kalau kajian dari dinas teknis terlambat, penyerapan waktunya juga akan semakin lambat," jelasnya.

Dengan cakupan penerima yang berada di berbagai sektor, kebijakan penyesuaian honor tersebut diharapkan tak hanya meningkatkan kesejahteraan pegawai.

Namun juga dapat menjadi bentuk perhatian terhadap tenaga yang selama ini turut menopang pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung.

Editor : Vidya Sajar Fitri
honor pppk kenaikan honor PPPK Paruh Waktu bpkad tulungagung opd