RADAR TULUNGAGUNG – Operasi gabungan untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan di Kabupaten Tulungagung dilakukan secara rutin.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung bersama Unit Pelaksana Teknis Badan (UPT Bapenda) Samsat dan kepolisian setidaknya menggelar kegiatan tersebut satu hingga dua kali dalam sebulan.
Operasi terbaru berlangsung di Jalan Supriadi, sebelah barat simpang empat Jepun, Selasa (11/8).
Plt Kabid Pembukuan dan Penagihan Pajak Daerah Bapenda Tulungagung Bowo Wicaksono mengatakan, frekuensi operasi dapat lebih dari satu kali dalam sebulan.
Namun, pelaksanaannya tetap menyesuaikan dengan agenda kegiatan lainnya.
Baca Juga: Tunggakan Pajak Kendaraan Bisa Langsung Dibayar saat Operasi Gabungan Tulungagung
“Paling tidak satu atau dua kali dalam satu bulan pasti dilaksanakan. Sebenarnya kalau rencananya bisa lebih dari satu kali, tetapi menyesuaikan dengan kegiatan lainnya,” ujarnya.
Menurut Bowo, lokasi operasi tidak hanya ditentukan di wilayah perkotaan. Bapenda bersama instansi terkait menentukan titik operasi berdasarkan pertimbangan efektivitas.
Kepadatan kendaraan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan lokasi. Dengan demikian, pemeriksaan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat diharapkan dapat berjalan optimal.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Samsat memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan dan kewajiban pajak. Sementara kepolisian melakukan pemeriksaan kelengkapan berkendara, termasuk surat izin mengemudi (SIM).
Baca Juga: Opsen PKB Baru Terserap 55 Persen, Bapenda Tulungagung Gencarkan Operasi Gabungan
Masyarakat yang ditemukan memiliki tunggakan pajak kendaraan juga dapat melakukan pembayaran langsung di lokasi operasi.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya Bapenda meningkatkan kepatuhan sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Hingga Agustus 2026, realisasi opsen PKB masih sekitar 55 persen dari target. Sementara realisasi opsen BBNKB mencapai sekitar 68 persen.(sri)
Editor : Vidya Sajar Fitri