Warga Tolak Penutupan Perlintasan Kereta di Gilang Tulungagung, Minta KAI Kedepankan Urun Rembuk

Sandy Sri Yuwana • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:23 WIB
Salah satu warga Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, saat melontarkan aspirasinya
Salah satu warga Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, saat melontarkan aspirasinya didepan perwakilan PT KAI Daop VII Madiun.

 

RADAR TULUNGAGUNG – Rencana penutupan perlintasan sebidang JPL 225 Km 142+446 di Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, mendapat penolakan dari warga. Masyarakat menilai akses tersebut vital karena menjadi salah satu jalur utama warga menuju jalan raya sekaligus menghubungkan sejumlah fasilitas dan kegiatan ekonomi di sisi selatan perlintasan.

 

Penolakan itu disampaikan puluhan warga saat menghadiri sosialisasi yang digelar PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun di Balai Desa Gilang, Kamis (13/8).

 

Salah satu warga RT 1 RW 7 Desa Gilang, Bagus Akbar, mengatakan masyarakat sebelumnya mendapat informasi terkait rencana pemasangan portal atau tiang panjang di tengah jalan untuk membatasi akses kendaraan.

"Jika jalan diportal, akan kami bongkar" katanya.

 

Menurutnya, warga kemudian berdiskusi karena jalan tersebut merupakan salah satu dari hanya dua akses Desa Gilang menuju jalan raya. Satu akses berada di samping balai desa, sedangkan akses lainnya berada di selatan gereja.

 

"Ketika jalan ditutup, artinya akses masyarakat juga terganggu. Oleh karena itu kita melakukan penolakan," ujar Bagus.

 

Dia menegaskan, masyarakat berharap rencana tersebut tidak sebatas disampaikan melalui sosialisasi. Warga ingin ada ruang urun rembug untuk membahas solusi bersama.

 

Bagus mengibaratkan persoalan tersebut seperti rumah yang lampunya mati tetapi justru dipasangi pagar. Menurut dia, jika persoalannya adalah untuk keselamatan, solusi yang dicari seharusnya berupa peningkatan sistem keselamatan, bukan langsung menutup akses.

 

"Kalau ini urun rembug kita bisa usul. Ibarat kata kita punya rumah lampunya mati, tapi kenapa malah dipasang pagar. Harusnya kita belikan lampu," katanya.

 

Dia juga menyebut warga mempertanyakan kondisi sistem peringatan dini atau early warning system (EWS) di perlintasan tersebut. Menurutnya, EWS yang ada selama ini tidak berfungsi.

 

"Kalau EWS-nya dipasang lagi dan difungsikan, itu bisa menjadi solusi," lanjutnya.

 

Warga menilai ribuan warga menggunakan jalur tersebut, sementara perjalanan kereta api juga berlangsung setiap hari.

 

Selain menjadi akses warga, jalan tersebut dinilai berkaitan dengan aktivitas ekonomi dan kebutuhan sehari-hari. Di sisi selatan perlintasan terdapat sejumlah usaha, seperti toko bangunan dan pabrik. Akses tersebut juga digunakan untuk menuju tempat ibadah dan fasilitas pendidikan.

 

"Di selatan perlintasan itu ada pengusaha-pengusaha, ada toko bangunan, ada pabrik. Aksesnya cuma itu," jelasnya.

 

Menurut Bagus, jalur tersebut juga digunakan anak-anak sekolah. Di kawasan selatan terdapat madrasah dan MI yang menjadi tujuan warga.

 

Akses itu juga dianggap penting untuk kebutuhan kesehatan dan mobilitas warga dari wilayah lain. Karena itu, penutupan perlintasan dikhawatirkan membuat masyarakat harus mencari jalur alternatif yang lebih jauh.

 

Sementara itu, berdasarkan surat PT KAI Daop 7 Madiun tertanggal 10 Agustus 2026, sosialisasi dilakukan terkait rencana penutupan perlintasan sebidang JPL 225 Km 142+446 antara Stasiun Ngunut-Rejotangan.

 

Dalam surat bernomor KA.203/VIII/7/DO.7-2026 tersebut, PT KAI menyebut penutupan dilakukan dengan tujuan mengurangi risiko kecelakaan bagi pengguna jalan serta potensi gangguan terhadap perjalanan kereta api di perlintasan sebidang.

 

PT KAI mencantumkan sejumlah dasar hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, PP Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian, PP Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, serta Permenhub Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang.

 

Meski demikian, warga berharap aspek keselamatan tetap berjalan beriringan dengan kepentingan akses masyarakat.

 

Bagus mengatakan masyarakat tidak ingin persoalan tersebut membuat warga berhadapan dengan pihak tertentu. Dia berharap pihak berwenang turun tangan mencari solusi, termasuk terkait sejumlah tanaman di sekitar sisi utara perlintasan yang dinilai sedikit mengganggu pandangan.

 

"Jangan masyarakat dibenturkan dengan masyarakat. Pihak berwenang yang turun tangan," pungkasnya.

Editor : Sandy Sri Yuwana
jalan ditutup pt kai tulungagung warga