Jenazah Mengapung di Sungai Brantas Tapan Teridentifikasi, Ternyata Warga Ngantru yang Hilang Sejak Juli

Rahiiq Al Bachri • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 20:46 WIB
Petugas mengevakuasi jenazah yang ditemukan mengapung di aliran Sungai Brantas, Dusun Melikan, Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru, Kamis (13/8). (RAHIIQ AL BACHRI/RADAR TULUNGAGUNG)
Petugas mengevakuasi jenazah yang ditemukan mengapung di aliran Sungai Brantas, Dusun Melikan, Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru, Kamis (13/8). (POLRES TULUNGAGUNG)

Radar Tulungagung - Identitas jenazah yang ditemukan mengapung di aliran Sungai Brantas, Dusun Melikan, Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru, akhirnya terungkap. Korban diketahui berinisial N.S, 45, warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru.

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nanang Murdiyanto mengatakan, identitas korban berhasil diketahui setelah dilakukan proses identifikasi oleh Tim Inafis Polres Tulungagung bersama tim medis RSUD dr. Iskak Tulungagung.

Jenazah sebelumnya ditemukan warga pada Kamis (13/8) sekitar pukul 13.30 WIB. Dua warga yang sedang mencari rumput di sekitar aliran Sungai Brantas awalnya mengira benda yang tersangkut di pinggir sungai merupakan boneka.

Namun, setelah didekati, keduanya menyadari benda tersebut merupakan sesosok jenazah. Kondisi jenazah telah mengalami pembusukan lanjut dan mengeluarkan bau tidak sedap.

Petugas Polsek Kedungwaru bersama Tim Inafis dan tim medis kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan serta evakuasi.

“Jenazah ditemukan dalam kondisi sudah mengalami pembusukan lanjut. Untuk memastikan identitas korban, jenazah kemudian dibawa ke RSUD dr. Iskak untuk dilakukan proses identifikasi,” ujar Nanang.

Kondisi jenazah yang sudah mengalami pembusukan membuat identitas maupun jenis kelamin korban belum dapat dipastikan ketika pertama ditemukan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut menggunakan proses identifikasi oleh Tim Inafis bersama tim medis.

Sekitar pukul 19.00 WIB pada hari yang sama, identitas jenazah akhirnya berhasil diketahui. Hasil pemeriksaan memastikan korban merupakan N.S, 45, warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru.

“Hasil identifikasi yang dilakukan petugas memastikan korban berinisial N.S, 45, warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru,” jelasnya.

Dari penelusuran lebih lanjut, korban ternyata merupakan warga yang sebelumnya telah dilaporkan hilang. N.S dilaporkan hilang setelah diduga terjatuh ke Sungai Brantas pada 7 Juli 2026. Peristiwa tersebut juga telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Ngantru.

Penemuan jenazah lebih dari sebulan setelah korban dilaporkan hilang tersebut akhirnya memberikan kepastian kepada keluarga mengenai keberadaan N.S.

Setelah identitas korban dipastikan, pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga membuat surat pernyataan penolakan autopsi terhadap jenazah.

“Setelah identitas korban dipastikan, pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan membuat surat pernyataan penolakan autopsi. Selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” pungkas Nanang.

Editor : Rahiiq Al Bachri
Sumber : Radar Tulungagung
sungai brantas penemuan mayat radar tulungagung evakuasi jenazah