Radar Tulungagung - Malam Minggu di kawasan Kota Tulungagung tak luput dari pengawasan polisi. Sebanyak 19 sepeda motor diamankan Polsek Tulungagung Kota dalam KRYD yang menyasar kendaraan berknalpot brong dan potensi balap liar, Sabtu (15/8) malam.
Razia dipimpin Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Puji Hartanto dengan menyasar kawasan Pinka Kelurahan Tretek hingga Alun-Alun Tulungagung. Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan sekaligus memberikan imbauan kepada pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot brong maupun tidak memenuhi standar teknis. Sebanyak 19 kendaraan kemudian diamankan untuk dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot brong diwajibkan mengganti dengan knalpot standar. Kendaraan baru dapat digunakan kembali setelah memenuhi ketentuan dan menyelesaikan proses penindakan yang diberikan petugas.
Tak hanya menyasar knalpot brong, petugas juga mengantisipasi potensi aksi balap liar. Sejumlah kendaraan yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut turut diamankan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di jalan.
Kompol Puji Hartanto mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya saat aktivitas warga meningkat pada malam akhir pekan.
“Kami terus meningkatkan KRYD dengan menyasar knalpot brong dan potensi balap liar karena kedua hal tersebut kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, penertiban tidak semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga mengingatkan pengendara agar lebih memperhatikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Polsek Tulungagung Kota memastikan kegiatan patroli dan penertiban akan terus dilakukan secara berkala. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah munculnya balap liar maupun penggunaan knalpot yang mengganggu masyarakat.
Editor : Rahiiq Al BachriSumber : Radar Tulungagung