Radar Tulungagung - Niat memancing di tepi spillway Waduk Wonorejo, Desa Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo, berujung petaka. Seorang pria asal Kecamatan Gondang meninggal dunia setelah diduga tersengat aliran listrik saat mengayunkan joran, Senin (17/8/2026).
Korban diketahui berinisial T, 40, warga Desa Bendungan, Kecamatan Gondang. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB ketika korban bersama seorang rekannya datang ke lokasi untuk memancing.
Berdasarkan keterangan saksi, korban saat itu tengah mempersiapkan joran pancing sepanjang sekitar lima meter. Ketika joran diayunkan ke atas, ujungnya diduga mengenai kabel listrik yang berada di atas lokasi.
Korban kemudian terjatuh dan tidak sadarkan diri. Rekan korban sempat memberikan pertolongan awal sebelum meminta bantuan kepada petugas keamanan yang kebetulan melintas di sekitar lokasi. Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Polsek Pagerwojo.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Pagerwojo bersama Tim Medis Puskesmas Pagerwojo dan Unit Inafis Polres Tulungagung mendatangi lokasi. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap korban.
Hasil pemeriksaan Tim Inafis bersama petugas medis tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Namun, ditemukan luka bakar pada telapak tangan kanan dan telapak kaki kanan yang diduga berkaitan dengan sengatan aliran listrik.
Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga tidak berkenan dilakukan autopsi dan hanya mengizinkan pemeriksaan luar atau visum luar. Pernyataan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan dan keluarga menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun.
Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Nanang mengatakan, kepolisian telah melakukan penanganan sesuai prosedur setelah menerima laporan masyarakat.
“Begitu menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi bersama Tim Inafis dan petugas medis untuk melakukan olah TKP serta pemeriksaan awal,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika beraktivitas di sekitar jaringan listrik. Terlebih ketika menggunakan peralatan berukuran panjang yang berpotensi menyentuh kabel listrik.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar jaringan listrik, terutama ketika menggunakan alat yang memiliki jangkauan panjang seperti joran pancing,” pungkasnya.
Editor : Rahiiq Al BachriSumber : Radar Tulungagung