RADAR TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung terus mempercepat pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Perkembangan terbaru menunjukkan progres cukup signifikan. Hingga Selasa (18/8) pukul 16.00, sebanyak 132 SPPG telah beroperasi di Kabupaten Tulungagung. Dari jumlah tersebut, 101 SPPG telah mengantongi SLHS.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan evaluasi pada 10 Agustus lalu. Saat itu, tercatat 129 SPPG beroperasi dengan 90 unit telah memiliki SLHS. Artinya, dalam kurun delapan hari terdapat tambahan 11 SPPG yang telah memenuhi sertifikasi.
Dari 101 SPPG yang telah mengantongi SLHS, sebanyak 51 unit memperoleh sertifikasi pada 2025. Sedangkan 50 unit lainnya telah mendapatkan sertifikasi sepanjang 2026.
Sementara itu, masih terdapat 18 SPPG yang tengah berproses mengajukan SLHS. Sebanyak 13 SPPG lainnya belum memulai proses pengajuan.
Penanggung Jawab Satgas MBG sekaligus Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, menegaskan pihaknya terus memantau sekaligus mengawal pemenuhan SLHS seluruh SPPG. Menurut dia, sertifikasi bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan bagian penting dalam memastikan makanan yang disajikan kepada penerima manfaat benar-benar aman.
"Jangan ada SOP yang dilanggar. Segala proses pelaksanaan harus berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," tegas Tri.
Dia mengimbau SPPG yang belum memiliki SLHS segera memenuhi berbagai ketentuan teknis yang dipersyaratkan. Terlebih bagi unit yang belum memulai proses pengajuan, agar segera berkoordinasi dan melaksanakan tahapan pemenuhan standar kesehatan.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk meminimalkan potensi persoalan dalam pelaksanaan MBG. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah risiko keracunan makanan akibat pengolahan maupun penyajian pangan yang tidak memenuhi standar higiene dan sanitasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Desi Lusiana Wardhani, bersama tim teknis juga terus melakukan pembinaan dan pengawasan di lapangan. Pendampingan diarahkan kepada SPPG yang masih dalam proses maupun yang belum mengajukan sertifikasi.
Tri menambahkan, Pemkab Tulungagung membuka ruang konsultasi bagi SPPG yang mengalami kendala dalam memenuhi berbagai regulasi. Terutama aturan yang berkaitan dengan kewenangan dan layanan Pemkab Tulungagung.
"Kalau ada SPPG yang kesulitan terkait proses pemenuhan regulasi yang berhubungan dengan urusan Pemkab Tulungagung, bisa melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Satgas MBG Kabupaten Tulungagung," ujarnya.
Dengan percepatan tersebut, pemkab menargetkan seluruh SPPG yang beroperasi dapat memenuhi standar higiene sanitasi. Pengawalan dilakukan agar program MBG tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjamin keamanan makanan yang dikonsumsi penerima manfaat.
Editor : Sandy Sri Yuwana