Radar Tulungagung - Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir berlangganan Kabupaten Tulungagung telah mencapai sekitar Rp6,9 miliar hingga 31 Juli 2026. Capaian tersebut menjadi modal pemerintah daerah untuk mengejar target pendapatan sekitar Rp11,8 miliar hingga akhir tahun.
Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Mahendra Sulistiawan, mengatakan penerimaan parkir berlangganan yang telah masuk hingga akhir Juli mencapai sekitar Rp6,9 miliar.
“Per 31 Juli, pendapatan yang sudah terkumpul sekitar Rp6,9 miliar,” ujarnya.
Dengan capaian tersebut, realisasi pendapatan telah berada di kisaran 58 persen dari target tahunan Rp11,8 miliar. Artinya, masih terdapat sekitar Rp4,9 miliar yang harus dikejar hingga akhir tahun anggaran.
Dishub masih memiliki waktu sekitar lima bulan untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor tersebut. Pemantauan dilakukan secara berkala untuk mengetahui perkembangan pendapatan sekaligus melihat capaian terhadap target yang telah ditetapkan.
Mahendra menjelaskan, pendapatan tersebut berasal dari layanan parkir berlangganan yang diterapkan pada ruas jalan tertentu. Saat ini terdapat 73 ruas yang masuk dalam cakupan layanan parkir berlangganan.
“Ruasnya ada 73. Itu berada di jalan-jalan kabupaten, terutama yang berada di kawasan perkotaan,” jelasnya.
Cakupan parkir berlangganan tersebut antara lain berada di Jalan Wahid Hasyim, Jalan Dr. Soetomo, Jalan Diponegoro, Jalan RA Kartini, Jalan Ahmad Yani, Jalan S. Parman, hingga Jalan Antasari.
Namun, tidak seluruh jalan di wilayah Tulungagung masuk dalam layanan tersebut. Dishub hanya menerapkan parkir berlangganan pada jalan yang menjadi kewenangan kabupaten.
“Pada prinsipnya yang masuk adalah jalan kabupaten. Kalau jalan nasional dan jalan provinsi tidak termasuk,” katanya.
Dengan realisasi Rp6,9 miliar hingga akhir Juli, pemerintah daerah masih harus mengejar sisa target sekitar Rp4,9 miliar. Perkembangan penerimaan pada bulan-bulan berikutnya akan menjadi penentu apakah target PAD parkir berlangganan tahun ini dapat tercapai.
Dishub pun tetap melakukan pemantauan terhadap penerimaan sekaligus pelaksanaan layanan pada 73 ruas yang telah ditetapkan.
Editor : Rahiiq Al BachriSumber : Radar Tulungagung