RADAR TULUNGAGUNG – Besarnya anggaran infrastruktur belum sepenuhnya berbanding lurus dengan progres pembangunan di Tulungagung.
Hingga pertengahan Agustus 2026, realisasi pekerjaan disebut belum mencapai 50 persen. Kondisi itu membuat DPRD Tulungagung melontarkan kritik keras terhadap kinerja pemerintah daerah.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung, Asrori menyebut, lambannya progres pembangunan menjadi persoalan serius. Terlebih, waktu pelaksanaan anggaran 2026 semakin terbatas.
“Ini sangat memprihatinkan. Infrastruktur menjadi pekerjaan rumah yang terus menumpuk, sementara waktu pelaksanaan semakin terbatas,” ujarnya.
DPRD mencatat, alokasi anggaran infrastruktur tahun ini mencapai sekitar Rp 341 miliar.
Baca Juga: BRI Tulungagung Dukung Infrastruktur Desa melalui Program BRI Peduli TJSL di Pagerwojo
Namun, sekitar Rp 30 miliar berpotensi tidak terserap sehingga anggaran yang diperkirakan dapat dieksekusi hanya sekitar Rp 311 miliar.
Bagi DPRD, persoalan tersebut bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Rendahnya serapan berarti ada program pembangunan yang manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.
“Rendahnya serapan anggaran berpotensi membuat manfaat pembangunan yang seharusnya diterima masyarakat ikut tertunda,” imbuh Asrori.
Sorotan semakin tajam karena persoalan infrastruktur masih mudah ditemui di lapangan. Jalan rusak masih menjadi keluhan masyarakat di sejumlah wilayah.
Bahkan, sebagian warga harus melakukan swadaya untuk memperbaiki akses di lingkungannya.
Politikus Golkar itu menilai kondisi tersebut menjadi ironi. Di satu sisi masyarakat membutuhkan infrastruktur, sementara di sisi lain terdapat anggaran yang belum mampu direalisasikan secara maksimal.
“Ketika masyarakat harus melakukan iuran atau swadaya untuk memperbaiki jalan rusak di lingkungannya, sementara pemerintah daerah memiliki sisa anggaran yang besar, tentu ini sangat memprihatinkan,” tegasnya.
DPRD juga menyoroti SiLPA Tulungagung yang mencapai sekitar Rp 477 miliar. Namun, Asrori mengingatkan angka tersebut tidak bisa serta-merta disebut sebagai anggaran yang gagal direalisasikan.
Sebagian memiliki peruntukan tertentu, termasuk dana operasional BLUD rumah sakit.
Karena itu, pemkab diminta membedah SiLPA secara transparan. Pemerintah harus menjelaskan mana anggaran yang memang wajib tersisa sesuai regulasi dan mana yang muncul karena program tidak terlaksana.
Baca Juga: Camat Pagerwojo Tulungagung Kawal Survei TMMD 2026, Infrastruktur Desa Diusulkan Masuk Prioritas
“Kalau SiLPA membesar karena rendahnya kemampuan merealisasikan program, persoalannya bukan lagi sekadar angka dalam laporan keuangan. Itu merupakan persoalan kinerja pemerintahan,” katanya.
Pria paro baya ini tak menampik perubahan regulasi terkait bantuan keuangan (BK) kepada desa juga menjadi salah satu kendala.
Terbatasnya kewenangan pemkab membuat penyaluran BK tidak lagi seleluasa sebelumnya, termasuk untuk membantu pembangunan jalan desa.
"Kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi pemkab untuk mengabaikan persoalan infrastruktur," tuturnya.
DPRD meminta pemerintah memperjelas skala prioritas. Ruas jalan berstatus kabupaten harus mendapat perhatian karena menjadi kewenangan langsung pemkab. Penentuan prioritas juga diminta tidak semata berdasarkan ketersediaan anggaran.
Tingkat kerusakan, urgensi, dampak terhadap aktivitas ekonomi, serta kebutuhan masyarakat harus menjadi pertimbangan.
Banggar DPRD juga mendorong Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin memperkuat pengawasan terhadap OPD. Laporan progres pembangunan tidak cukup hanya diterima secara administratif.
Pemkab harus memastikan proyek yang sudah dianggarkan benar-benar berjalan sesuai target.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah hasil nyata di lapangan,” pungkas Asrori. (sri/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri