Kurang Perhatikan Arus Lalu Lintas, Pelajar 16 Tahun Tewas Saat Honda Vario Menyeberang di Kepuhrejo

Rahiiq Al Bachri • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 21:48 WIB
Kurang Perhatikan Arus Lalu Lintas, Pelajar 16 Tahun Tewas Saat Honda Vario Menyeberang di Kepuhrejo Ngantru.(POLRES TULUNGAGUNG)
Kurang Perhatikan Arus Lalu Lintas, Pelajar 16 Tahun Tewas Saat Honda Vario Menyeberang di Kepuhrejo Ngantru.(POLRES TULUNGAGUNG)

Radar Tulungagung - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kecamatan Ngantru. Seorang pelajar berusia 16 tahun meninggal dunia setelah sepeda motor Honda Vario yang dikendarainya terlibat tabrakan dengan Toyota Innova di jalan umum masuk Desa Kepuhrejo, Jumat (21/8/2026) pagi.

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 06.40 WIB. Korban yang diketahui berinisial R.A.D.S., warga Kecamatan Ngantru, saat itu mengendarai Honda Vario AG 3583 RGL dari arah barat menuju timur.

Sesampainya di lokasi kejadian, korban hendak menyeberang jalan. Namun, berdasarkan keterangan Satlantas Polres Tulungagung, sepeda motor tersebut diduga kurang mengutamakan kendaraan yang sedang melintas di jalan utama. Korban juga diduga kurang memperhatikan situasi arus lalu lintas ketika hendak menyeberang.

Pada waktu bersamaan, dari arah selatan menuju utara melaju Toyota Innova AE 1766 EW yang dikemudikan E.P.S., 28. Karena jarak kendaraan sudah dekat, benturan antara kedua kendaraan tidak dapat dihindarkan.

Akibat tabrakan tersebut, pengendara Honda Vario mengalami luka fatal. Nyawanya tidak tertolong hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Sementara pengemudi Toyota Innova beserta seorang penumpangnya, A.D.A., 12, dilaporkan dalam kondisi sehat.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena terjadi ketika aktivitas masyarakat mulai meningkat pada pagi hari. Kondisi jalan yang menjadi jalur kendaraan dari berbagai arah membuat pengguna jalan perlu memastikan arus lalu lintas sebelum menyeberang maupun memasuki jalan utama.

Petugas Unit Lalu Lintas Polres Tulungagung langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Selain melakukan penanganan terhadap korban dan mengatur situasi lalu lintas, petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti.

Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp5 juta. Sementara itu, proses penanganan perkara dilakukan oleh Unit Lalu Lintas Polres Tulungagung sesuai prosedur.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru ketika hendak menyeberang jalan, terutama pada ruas yang menjadi jalur utama kendaraan. Pengendara perlu memastikan kondisi dari kedua arah benar-benar aman sebelum melintas.

Satlantas Polres Tulungagung juga mengingatkan pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas. Kewaspadaan perlu ditingkatkan ketika berada di persimpangan, akses keluar-masuk jalan, maupun lokasi yang mengharuskan kendaraan menyeberangi arus utama.

Editor : Rahiiq Al Bachri
Sumber : Radar Tulungagung
tabrakan tertabrak kereta api kecelakaan beruntun radar tulungagung lalu lintas