Radar Tulungagung - Memasuki musim kemarau, kawasan hutan di Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, mulai mendapat pengawasan lebih ketat. Polsek Gondang menggencarkan patroli untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus mencegah potensi penebangan liar.
Patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah titik kawasan hutan dan lahan yang dinilai memiliki potensi kerawanan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan agar berbagai gangguan di kawasan hutan dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.
Kapolsek Gondang AKP Ahmad Makali mengatakan, musim kemarau membuat kondisi vegetasi dan lahan lebih mudah kering. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kebakaran, terutama apabila terdapat aktivitas pembakaran yang tidak terkendali.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak melakukan penebangan pohon secara sembarangan, serta bersama-sama menjaga kelestarian hutan sebagai aset lingkungan yang harus dilindungi,” ujarnya.
Menurutnya, pencegahan karhutla tidak cukup hanya dilakukan melalui patroli petugas. Masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar kawasan hutan juga memiliki peran penting dalam menjaga kondisi lingkungan.
Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan maupun menggunakan api untuk membuka lahan. Terlebih pada musim kemarau, api yang awalnya kecil dapat dengan mudah merambat ke vegetasi kering di sekitarnya.
Selain mengantisipasi karhutla, petugas juga mencermati potensi aktivitas illegal logging. Penebangan pohon secara sembarangan dinilai dapat merusak kelestarian kawasan hutan serta menimbulkan dampak lingkungan dalam jangka panjang.
Patroli sekaligus dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan hutan. Polisi meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan titik api, penebangan pohon yang mencurigakan, maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan kawasan.
“Kami mengajak masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi kebakaran hutan, aktivitas illegal logging, maupun hal-hal mencurigakan lainnya agar dapat segera ditangani,” kata Makali.
Dia menegaskan, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kawasan hutan. Dengan adanya laporan lebih awal, petugas dapat segera melakukan pengecekan dan mengambil langkah penanganan sebelum persoalan berkembang lebih luas.
Patroli akan terus dilakukan sebagai langkah preventif selama kondisi kemarau. Polsek Gondang berharap kawasan hutan di Desa Tiudan tetap aman dari kebakaran maupun aktivitas penebangan liar, sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian hutan.
Editor : Rahiiq Al BachriSumber : Radar Tulungagung