Radar Tulungagung - Kerusakan sejumlah kendaraan akibat seorang warga berinisial TJ yang mengamuk di lingkungan kos Dusun Kudusan, Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak keluarga TJ memilih bertanggung jawab dan menyelesaikan persoalan melalui jalan damai.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 13.00 WIB. TJ yang mengalami gangguan kejiwaan mengamuk di lingkungan kos RT 01 RW 01 Dusun Kudusan. Aksi tersebut mengakibatkan sejumlah kendaraan milik pemilik maupun penghuni kos mengalami kerusakan.
Akibat kejadian itu, total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp4 juta. Pihak keluarga TJ kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada para pemilik kendaraan dan penghuni kos.
Persoalan tersebut selanjutnya dimediasi Polsek Kedungwaru di Balai Desa Plosokandang, Senin (24/8). Mediasi mempertemukan keluarga TJ dengan pemilik kendaraan, penghuni kos, pemerintah desa, serta kepolisian.
Dalam pertemuan itu, keluarga TJ menyatakan kesediaannya untuk membantu mengganti sebagian kerugian akibat kerusakan kendaraan sesuai hasil kesepakatan bersama. Para pemilik kendaraan dan penghuni kos menerima permintaan maaf tersebut serta memahami kondisi TJ.
Para pihak akhirnya sepakat tidak membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Penyelesaian dilakukan melalui musyawarah untuk menjaga hubungan baik dan kondusivitas lingkungan.
Kapolsek Kedungwaru AKP Karnoto mengatakan, kepolisian berupaya membantu masyarakat menyelesaikan persoalan melalui pendekatan kekeluargaan.
“Kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dengan mempertemukan para pihak untuk mencari jalan keluar yang dapat diterima bersama,” ujarnya.
Menurutnya, penyelesaian secara musyawarah diharapkan dapat mencegah persoalan berkembang menjadi konflik baru serta menjaga hubungan antarwarga tetap baik.
Editor : Rahiiq Al BachriSumber : Radar Tulungagung