Jembatan Gondang 1 Tulungagung Masih Ditutup, Warga Dilarang Gelar Karnaval di Jalur Alternatif

Sandy Sri Yuwana • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:33 WIB
Jalur alternatif Tulungagung-Trenggalek di Kecamatan Boyolangu yang dilarang untuk digunakan karnaval Agustusan.(SANDY YUWANA/RATU)
Jalur alternatif Tulungagung-Trenggalek di Kecamatan Boyolangu yang dilarang untuk digunakan karnaval Agustusan.(SANDY YUWANA/RATU)

 

RADAR TULUNGAGUNG – Masyarakat di sepanjang jalur alternatif dampak pembangunan ulang Jembatan Gondang 1 Tulungagung harus gigit jari.

Alasannya, masyarakat di sepanjang jalur alternatif tersebut dilarang menggelar beragam kegiatan khas Agustusan, mulai pawai, karnaval, hingga hiburan warga di ruas tersebut.

Otomatis harus mencari lagi jalur lain agar tidak memicu kepadatan lalu lintas.

Hal tersebut disampaikan KBO Satlantas Polres Tulungagung Iptu Ahmad Zainudin.

Dia meminta warga dan seluruh penyelenggara kegiatan Agustusan memahami kondisi lalu lintas selama Jembatan Gondang 1 ditutup untuk pembangunan.

Baca Juga: Portal Rusak dan Terbuka, 200 Truk Pernah Ditindak di Jalur Alternatif Gondang Tulungagung

Khususnya di sepanjang jalur alternatif yang digunakan dalam rangka pengalihan Jembatan Gondang.

"Jangan dulu digunakan untuk kegiatan karnaval, pawai, dan sebagainya karena tentunya akan menimbulkan kemacetan,” ujarnya kepada Radar Tulungagung, Selasa (25/8).

Menurut dia, momentum perayaan kemerdekaan memang identik dengan kegiatan masyarakat di jalan. Namun, khusus jalur yang menjadi tumpuan pengalihan arus, kegiatan semacam itu untuk sementara perlu dicarikan lokasi lain.

Bukan berarti masyarakat dilarang merayakan kemerdekaan. Pawai maupun kegiatan Agustusan tetap dapat dilaksanakan di ruas jalan lain yang tidak menjadi jalur utama pengalihan.

“Silakan untuk pawai bisa dilaksanakan pada jalur-jalur lain yang lebih aman,” imbuhnya.

Baca Juga: Pembangunan Jembatan Gondang 1 Belum Selesai, Karnaval HUT RI di Jalur Alternatif Tulungagung Harus Kantongi Izin

Polisi dua balok di pundak ini melanjutkan, larangan tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) bersama seluruh pemangku wilayah.

Tujuannya agar semarak Agustusan tidak justru membuat arus lalu lintas semakin tersendat.

Sekadar diketahui, kondisi itu berkaitan erat dengan pembangunan Jembatan Gondang 1 yang berada di ruas Jalan Nasional Tulungagung–Trenggalek.

Jembatan tersebut ditutup total sejak 2 Juni 2026 karena dilakukan pembangunan ulang dan diperkirakan berlangsung hingga Desember 2026.

Selama penutupan, kendaraan yang melintas harus mengikuti rekayasa lalu lintas. Salah satu jalur pengalihan kendaraan dari arah Tulungagung menuju Trenggalek diarahkan melalui Simpang Tiga Durenan, kemudian Bandung, Pakel, Campurdarat, Boyolangu, hingga Tamanan atau Kota Tulungagung. 

Pengaturan serupa berlaku untuk arus sebaliknya.

Baca Juga: Portal Ditabrak hingga Dibongkar, Truk Bandel Masih Nekat Terobos Jalur Alternatif Jembatan Gondang 1 di Desa Gondang Tulungagung

Karena itu, ruas-ruas jalan alternatif kini menjadi sangat vital. Kepadatan akibat karnaval atau pawai dikhawatirkan menghambat mobilitas masyarakat, termasuk kendaraan yang tidak memiliki pilihan lain akibat penutupan jembatan.

Iptu Ahmad Zainudin mengajak masyarakat dan panitia kegiatan Agustusan ikut menjaga kelancaran lalu lintas.

Semangat memperingati kemerdekaan, menurutnya, tetap bisa diwujudkan tanpa mengganggu kepentingan pengguna jalan.

“Mohon ditaati pengalihan arusnya,” tegasnya.

Dengan begitu, semarak Agustusan tetap jalan, lalu lintas juga jangan sampai terhambat. Panitia kegiatan diminta memilih lokasi yang lebih aman hingga pembangunan Jembatan Gondang 1 selesai. (sri/c1/rka)

Editor : Vidya Sajar Fitri
jembatan gondang 1 karnaval pawai jalur alternatif agustusan