Tiga Hektare Hutan Perhutani di Tiudan Terbakar, Polisi dan Warga Berjibaku Padamkan Api

Rahiiq Al Bachri • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:10 WIB
Api membakar sekitar tiga hektare kawasan hutan Perhutani di Desa Tiudan, Gondang. Warga bersama polisi melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas.(ILUSTRASI AI)
Api membakar sekitar tiga hektare kawasan hutan Perhutani di Desa Tiudan, Gondang. Warga bersama polisi melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas.(ILUSTRASI AI)

Radar Tulungagung - Kebakaran melanda kawasan hutan Perhutani Petak 45A RPH Gondang BKPH Tulungagung KPH Kediri yang masuk wilayah Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, Selasa (25/8/2026). Api membakar daun kering, semak belukar, dan rumput ilalang.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 18.15 WIB setelah pelapor melihat adanya titik api di kawasan hutan. Luas area yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar tiga hektare.

Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Gondang sekitar pukul 19.30 WIB. Mendapat laporan, Pamapta bersama anggota jaga dan piket Reskrim Polsek Gondang langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

Setibanya di lokasi, petugas bersama warga melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah api merambat lebih luas ke kawasan hutan di sekitarnya.

Setelah dilakukan pemadaman, api akhirnya berhasil dikendalikan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sementara itu, kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan sekitar Rp225 ribu.

Kapolsek Gondang AKP Ahmad Makali mengatakan, penanganan dilakukan bersama masyarakat setelah pihaknya menerima laporan mengenai titik api di kawasan hutan.

“Begitu menerima laporan, anggota langsung mendatangi lokasi dan bersama warga melakukan pemadaman,” ujarnya.

Mengenai penyebab kebakaran, polisi masih melakukan penyelidikan. Namun, berdasarkan informasi awal, kondisi cuaca yang panas dan kering diduga turut memengaruhi mudahnya api menyebar di kawasan tersebut.

Kapolsek mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar kawasan hutan, terlebih dalam kondisi kemarau. Aktivitas yang berpotensi menimbulkan percikan api maupun pembakaran terbuka diminta dihindari.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran di kawasan hutan, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering,” katanya.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan. 

Editor : Rahiiq Al Bachri
Sumber : Radar Tulungagung
kebakaran kawasan hutan perhutani radar tulungagung tiudan