Konvoi Perguruan Silat Tulungagung Jadi Perhatian Pemkab, Diminta Wajib Lapor

Sandy Sri Yuwana • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 08:13 WIB

Konvoi perguruan silat Tulungagung diperbolehkan selama tertib. Pemkab meminta setiap rencana konvoi dilaporkan agar mendapat pengawalan.( ILUSTRASI AI)

Konvoi perguruan silat Tulungagung diperbolehkan selama tertib. Pemkab meminta setiap rencana konvoi dilaporkan agar mendapat pengawalan.( ILUSTRASI AI)

TULUNGAGUNG - Konvoi perguruan silat Tulungagung menjadi perhatian Pemkab Tulungagung. Pemerintah daerah menilai aktivitas rombongan pesilat di jalan raya perlu diantisipasi agar tidak berkembang menjadi gangguan ketertiban maupun gesekan antarkelompok.

Meski demikian, Pemkab Tulungagung memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) masih aman dan kondusif. Tidak ada wilayah yang saat ini ditetapkan sebagai titik rawan.

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mengatakan, pemerintah tidak melarang konvoi perguruan silat Tulungagung selama kegiatan tersebut berlangsung tertib.

Namun, setiap rencana konvoi tetap diminta dikoordinasikan dan dilaporkan kepada pihak terkait.

Langkah tersebut diperlukan agar aparat keamanan dapat menyiapkan pengawalan sekaligus mengantisipasi kemungkinan gangguan di jalan raya.

Baca Juga: Ramadan 2026 di Tulungagung: Polres Tegaskan Larangan SOTR dan Sound Horeg, Konvoi Knalpot Brong Siap Ditindak

“Konvoi itu sebenarnya hal yang wajar. Tetapi pihak yang akan melakukan konvoi tetap harus melapor, sehingga pihak keamanan bisa memberikan pengawalan,” jelas Baharudin.

Baharudin menegaskan, penguatan koordinasi dilakukan sebagai langkah pencegahan. Pemerintah tidak ingin potensi persoalan baru ditangani setelah terjadi gangguan keamanan.

“Tidak ada titik rawan. Semua wilayah masih sangat aman dan kondusif. Ini hanya langkah antisipasi dari pemerintah,” tegasnya.

Untuk mencegah potensi konflik sejak dini, Pemkab Tulungagung memperkuat koordinasi tiga pilar yang melibatkan unsur pemerintah, kepolisian, dan masyarakat.

Sejumlah kelompok juga dilibatkan dalam upaya menjaga kondusivitas. Mulai dari perguruan silat, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, pelajar hingga sabuk Kamtibmas.

Baca Juga: HUT PPAL ke-40 di Madiun, Silaturahmi Purnawirawan TNI AL: Nguri-uri Budoyo jadi Agenda Utama

Pelibatan berbagai unsur tersebut diharapkan mampu membangun komunikasi dan mencegah munculnya persoalan yang berawal dari aktivitas kelompok di ruang publik.

Bagi pemerintah, keberadaan rombongan pesilat di jalan raya bukan persoalan selama tetap mengedepankan ketertiban.

Persoalan baru muncul apabila kegiatan tersebut berubah menjadi tindakan anarkis, mengganggu pengguna jalan, atau memicu gesekan dengan kelompok lain.

Jika terjadi pelanggaran maupun tindakan yang mengganggu keamanan, aparat penegak hukum akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain melibatkan perguruan silat dan unsur terkait, Pemkab Tulungagung juga meminta masyarakat ikut berperan menjaga kamtibmas.

Baca Juga: Asaka Rayan Fahrul Rozi Juara 1 Pencak Silat Bupati Trenggalek Cup 2026, Konsisten Latihan Jadi Kunci Prestasi

Warga yang melihat adanya indikasi tindakan anarkis atau potensi gangguan keamanan diminta segera melaporkannya.

Laporan dapat disampaikan melalui perangkat desa setempat maupun langsung kepada kepolisian.

“Masyarakat yang mengetahui adanya tindakan anarkis bisa melaporkannya kepada perangkat desa setempat atau langsung ke kepolisian. Kami pastikan laporan itu diproses sesuai hukum,” pungkas Baharudin.

 

Dengan langkah tersebut, Pemkab berharap maraknya konvoi perguruan silat Tulungagung tidak berkembang menjadi persoalan kamtibmas.

Pemerintah menilai kondisi wilayah yang aman perlu dijaga bersama melalui koordinasi, kedisiplinan, dan kesadaran seluruh pihak saat menggunakan ruang publik.(sri)

Editor : Vidya Sajar Fitri
konvoi perguruan silat tulungagung kamtibmas tulungagung tulungagung Ahmad Baharudin perguruan silat