TULUNGAGUNG - Kesabaran warga terhadap kondisi Jalan Lingkar Wonorejo sisi utara akhirnya mencapai titik didih. Setelah bertahun-tahun ruas jalan tersebut tak kunjung mendapat penanganan, ratusan warga yang tergabung dalam kelompok 212 Rakyat Makmur Sejahtera menggelar aksi di Kantor Bupati Tulungagung dan gedung DPRD, Senin (7/9).
Warga menuntut kepastian pemerintah terkait penanganan infrastruktur yang disebut telah mengalami kerusakan parah selama 28 tahun. Selain persoalan jalan, mereka juga mempertanyakan arah dan pemanfaatan pajak yang dinilai belum berbanding lurus dengan pembangunan infrastruktur di wilayah mereka.
Ketua Umum 212 Rakyat Makmur Sejahtera Rahmat Putra Perdana mengatakan, persoalan jalan menjadi salah satu keresahan utama masyarakat Wonorejo Tulungagung. Sebab, hingga kini belum terlihat ujung penyelesaian masalah Jalan Lingkar Wonorejo sisi utara.
“Yang kita bahas pada awal itu terkait masalah pajak. Pajak itu arahnya ke mana? Karena mengingat Tulungagung saat ini masalah infrastruktur jalan, khususnya Wonorejo, tidak ada ujung selesainya,” ujar pria yang akrab disapa Dana tersebut.
Baca Juga: Jalan Lingkar Wonorejo Tulungagung Terkendala Kewenangan, Pemkab Siapkan Langkah ke DPR RI
Dana mengaku belum puas dengan respons pemerintah. Menurutnya, masyarakat membutuhkan langkah nyata, bukan sekadar penjelasan mengenai persoalan yang selama ini mereka hadapi.
“Saya yakin kalau tidak ada bukti dan riil aksi, saya merasa tidak puas,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, perwakilan warga diterima untuk mengikuti audiensi di Ruang Prajamukti Pemkab Tulungagung. Mereka ditemui Sekda Tulungagung Tri Hariadi bersama perwakilan jajaran forkopimda serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Tri Hariadi juga sempat turun menemui massa untuk mendengarkan aspirasi secara langsung. Namun, pertemuan di lingkungan eksekutif belum membuat warga sepenuhnya lega.
Massa kemudian bergerak menuju gedung DPRD Tulungagung. Kedatangan mereka dimaksudkan untuk meminta wakil rakyat ikut mengawal persoalan Jalan Lingkar Wonorejo.
Suasana sempat memanas karena tidak ada anggota DPRD yang keluar menemui massa. Salah seorang anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Joko Tri Asmoro, akhirnya menemui warga.
Massa masih meminta dapat berbicara langsung dengan Ketua DPRD Tulungagung Marsono. Mereka bahkan meminta Joko menghubungkan komunikasi dengan Marsono melalui sambungan telepon.
Dalam komunikasi tersebut, Marsono menyampaikan bahwa DPRD siap mendorong pemerintah daerah apabila ruas jalan yang dipersoalkan memang menjadi kewenangan Pemkab Tulungagung.
Namun, apabila status kepemilikan atau kewenangan ruas jalan berada di lembaga lain, seperti Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) atau Perhutani, diperlukan koordinasi lintas lembaga.
“Kalau memang itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah Kabupaten Tulungagung, kita sebagai DPRD juga ikut mendorong pelaksanaannya. Tapi kalau ruasnya masih menjadi kewenangan BWS atau Perhutani, harus menggunakan konsolidasi lintas lembaga,” jelas Marsono.
Dia menegaskan DPRD tidak bisa serta-merta mengalokasikan anggaran apabila ruas jalan tersebut bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Warga tetap mendesak agar persoalan tersebut tidak terus berlarut. Mereka mempertanyakan langkah konkret pemerintah setelah hampir tiga dekade kondisi jalan tak kunjung tuntas.
Dana bahkan memberikan ultimatum. Jika dalam waktu satu minggu tidak ada realisasi atas tuntutan warga, terutama terkait langkah penanganan jalan dan persoalan pajak, massa mengancam kembali bergerak.
“Dalam satu minggu ke depan, masyarakat Wonorejo khususnya akan melakukan pergerakan dengan meletakkan kayu-kayu di kantor bupati apabila tuntutan yang disampaikan tadi terkait langkah pajak dan penanganan jalan itu tidak bisa terealisasi,” ungkapnya.
Menurut Dana, kelompok 212 selama ini tidak seharusnya diposisikan sebagai ancaman oleh pemerintah. Dia menyebut kelompoknya justru ingin menjadi bagian dari masyarakat yang bersinergi dengan pemerintah.
“Selama ini 212 seperti dijadikan hantu yang menakuti pemerintah. Padahal kita selama ini bergerak bersama masyarakat malah menjadi sinergi untuk pemerintah,” katanya.
Sementara itu, warga meminta adanya pertemuan lanjutan bersama pimpinan DPRD. Setelah aksi tersebut, disepakati pertemuan kembali dengan Ketua DPRD Tulungagung pada Selasa (8/9) sekitar pukul 15.00.
Pertemuan lanjutan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai status kewenangan Jalan Lingkar Wonorejo sisi utara sekaligus langkah konkret yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengakhiri persoalan yang disebut telah berlangsung selama 28 tahun.(sri)
Editor : Vidya Sajar Fitri