TULUNGAGUNG - Desakan membenahi tata kelola pemerintahan dan membersihkan korupsi Tulungagung mencuat dalam aksi damai di depan Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (10/9).
Massa menilai persoalan korupsi tidak hanya berkaitan dengan penyalahgunaan uang atau aset, tetapi juga kelalaian menjalankan tanggung jawab dan kebijakan yang semestinya diberikan kepada masyarakat.
Perwakilan pendemo Muhammad Hanin mengatakan, pemerintah harus berbenah agar persoalan tata kelola tidak terus menjadi sumber kekecewaan masyarakat.
“Yang menjadi tuntutan kami adalah bersihkan korupsi di Tulungagung. Korupsi itu jangan hanya dilihat dari aset atau uang, tetapi juga ketika ada kelalaian terhadap tanggung jawab dan kebijakan yang seharusnya dibuat tetapi tidak dilakukan,” ujarnya.
Massa juga menyinggung dua kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang disebut pernah terjadi di Tulungagung.
Menurut Hanin, catatan tersebut semestinya menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pemerintahan, bukan sekadar menyelesaikan kasus per kasus.
“Dua kali kita terkena OTT. Pemerintahan harus berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Selain persoalan korupsi, massa membawa berbagai masalah yang dihimpun dari masyarakat. Selama dua hari membuka posko aspirasi, sekitar 50 masukan diterima.
Setelah diverifikasi, sebagian besar aspirasi tersebut memiliki substansi serupa. Persoalan yang banyak disampaikan masyarakat terutama berkaitan dengan perbaikan jalan dan tata kelola pemerintahan.
“Dari sekitar 50 aspirasi yang kami terima selama dua hari, setelah kami verifikasi ternyata banyak yang hampir sama. Masyarakat meminta jalan diperbaiki, pemerintahan dibenahi, dan aspirasi mereka disampaikan kepada DPRD,” ungkap Hanin.
Massa meminta DPRD tidak berhenti pada menerima berkas aspirasi. Wakil rakyat didorong membawa keluhan masyarakat ke ranah pembahasan sekaligus mengawal tindak lanjutnya kepada eksekutif.
“Kami berharap apa yang disampaikan masyarakat benar-benar didengarkan dan benar-benar dilaksanakan. Seberat apa pun nanti ketika disampaikan kepada eksekutif, kami berharap DPRD tetap menyampaikan dan mengawal aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Hanin menambahkan, penyampaian aspirasi tersebut dilakukan sebagai upaya membuka ruang penyelesaian persoalan melalui jalur yang semestinya.
Dengan demikian, berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat dapat terlebih dahulu dibahas dan dicari penyelesaiannya.
“Kami mencoba memfasilitasi agar tidak terjadi kejadian-kejadian yang tidak baik. Tujuannya, duduk perkara ini diselesaikan terlebih dahulu,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tulungagung Abdullah Ali Munib mengatakan, setiap aspirasi tetap harus diterima dan dicermati. Namun, mekanisme tindak lanjut akan disesuaikan dengan kewenangan lembaga legislatif.
“Mengenai tuntutan yang disampaikan, tentu ada yang menjadi wewenang DPRD dan ada juga yang bukan menjadi wewenang kami,” terangnya.
Munib memastikan masukan masyarakat tidak akan dibiarkan setelah diterima. Aspirasi yang disampaikan dan dituangkan secara tertulis akan menjadi bahan DPRD untuk melihat persoalan sekaligus mengevaluasi kinerja pemerintahan.
“Apa yang dikerjakan hari ini, kalau sudah tertulis di sini, kita terima dan kita sampaikan nanti. Saya dituntut menerima aspirasi Panjenengan sedaya untuk memperbaiki kinerja,” tambahnya.
Terkait dugaan pelanggaran maupun temuan di lapangan, DPRD juga membuka pintu bagi masyarakat untuk menyampaikan data atau persoalan yang dinilai perlu diperiksa. Temuan tersebut dapat dibahas bersama sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kalau Panjenengan memiliki temuan-temuan yang harus dilihat dan dibuka, mangga kita sama-sama. Kami sebagai wakil Panjenengan tentunya apa yang menjadi aspirasi Panjenengan akan kami terima dan kita perbaiki bersama-sama,” ujarnya.
Ali juga meminta masyarakat tidak berhenti menyampaikan keluhan melalui aksi. Komunikasi langsung dengan DPRD dinilai penting agar persoalan di lapangan tidak berhenti sebagai tuntutan, tetapi dapat dibahas secara lebih konkret.
“Untuk menyamakan persepsi antara Panjenengan dengan dewan, ini kadang memang sering tidak sama. Inilah yang harus kita samakan. Mangga kita ketemu di dewan, sambil ngopi dan berdiskusi,” ajaknya.
Menurutnya, apabila ditemukan persoalan serius, DPRD siap membahasnya bersama masyarakat. Namun, penyelesaian tetap harus ditempatkan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
“Apalagi kalau memang ada temuan-temuan yang kira-kira terdapat pelanggaran yang sangat parah, ayo kita perbaiki bersama. Apa yang mau dikerjakan, ayo kita jalankan,” pungkas Ali.(bac)
Editor : Vidya Sajar Fitri