TULUNGAGUNG - DPRD Tulungagung membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai temuan maupun persoalan di lapangan yang dinilai perlu diperiksa. Aspirasi tersebut akan diterima dan dicermati untuk kemudian dibahas sesuai kewenangan serta mekanisme yang berlaku.
Wakil Ketua DPRD Tulungagung Abdullah Ali Munib mengatakan, setiap aspirasi masyarakat tetap harus diterima. Namun, tindak lanjut terhadap tuntutan yang disampaikan akan disesuaikan dengan kewenangan lembaga legislatif.
“Mengenai tuntutan yang disampaikan, tentu ada yang menjadi wewenang DPRD dan ada juga yang bukan menjadi wewenang kami,” terangnya.
Munib memastikan aspirasi yang telah disampaikan tidak akan berhenti setelah diterima. Masukan masyarakat yang dituangkan secara tertulis akan menjadi bahan bagi DPRD untuk melihat persoalan sekaligus mengevaluasi kinerja pemerintahan.
“Apa yang dikerjakan hari ini, kalau sudah tertulis di sini, kita terima dan kita sampaikan nanti. Saya dituntut menerima aspirasi Panjenengan sedaya untuk memperbaiki kinerja,” tambahnya.
Baca Juga: Korupsi Tulungagung Disorot, Warga Desak DPRD Kawal Pembenahan Pemerintahan
Selain aspirasi, DPRD juga mempersilakan masyarakat menyampaikan data maupun temuan yang dianggap perlu diperiksa. Munib menyebut, persoalan tersebut dapat dibahas bersama dengan tetap mengikuti mekanisme yang berlaku.
“Kalau Panjenengan memiliki temuan-temuan yang harus dilihat dan dibuka, mangga kita sama-sama. Kami sebagai wakil Panjenengan tentunya apa yang menjadi aspirasi Panjenengan akan kami terima dan kita perbaiki bersama-sama,” ujarnya.
Menurut Munib, komunikasi langsung antara masyarakat dan DPRD penting dilakukan agar persoalan yang terjadi di lapangan dapat dibahas secara lebih konkret. Karena itu, dia meminta masyarakat tidak hanya menyampaikan keluhan melalui aksi.
Dia bahkan mengajak masyarakat datang langsung ke DPRD untuk berdiskusi. Langkah tersebut dinilai penting untuk menyamakan persepsi antara masyarakat dan anggota dewan mengenai persoalan yang disampaikan.
“Untuk menyamakan persepsi antara Panjenengan dengan dewan, ini kadang memang sering tidak sama. Inilah yang harus kita samakan. Mangga kita ketemu di dewan, sambil ngopi dan berdiskusi,” ajaknya.
Munib menegaskan, DPRD terbuka untuk membahas persoalan apabila terdapat temuan yang dinilai serius. Namun, pembahasan maupun penyelesaiannya tetap harus ditempatkan sesuai kewenangan lembaga dan mekanisme yang berlaku.
Dia mengajak masyarakat bersama-sama memperbaiki persoalan yang ditemukan. Dengan demikian, temuan di lapangan tidak hanya menjadi bahan keluhan, tetapi dapat dibawa ke pembahasan sesuai jalur yang tersedia.
“Apalagi kalau memang ada temuan-temuan yang kira-kira terdapat pelanggaran yang sangat parah, ayo kita perbaiki bersama. Apa yang mau dikerjakan, ayo kita jalankan,” pungkas Ali.(bac)
Editor : Vidya Sajar Fitri