TULUNGAGUNG - Target pendapatan asli daerah (PAD) Tulungagung 2027 dipatok sekitar Rp900 miliar. Namun, upaya mendongkrak pendapatan tersebut masih menghadapi kendala, salah satunya dari sektor pariwisata yang memiliki potensi retribusi sekitar Rp2 miliar tetapi belum dapat masuk kas daerah.
Potensi pendapatan tersebut masih tertahan karena izin pembaruan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Perhutani belum turun. Kondisi itu menjadi catatan di tengah upaya Pemkab Tulungagung meningkatkan penerimaan daerah.
Persoalan tersebut mencuat dalam penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027 di Gedung DPRD Tulungagung, Rabu (9/9). Di satu sisi, pemkab memasang target PAD cukup tinggi. Namun, sejumlah sumber pendapatan yang sudah memiliki potensi belum dapat dioptimalkan.
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menegaskan, pengelolaan anggaran harus diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Target PAD Tulungagung 2027 sekitar Rp900 miliar dinilai membutuhkan pengelolaan pendapatan yang lebih optimal. Baharudin meminta pengawasan terhadap pemungutan pajak daerah diperketat agar potensi penerimaan dapat terealisasi.
Salah satu sektor yang dinilai masih bisa digenjot adalah parkir. Menurutnya, pencapaian target PAD tidak cukup hanya dengan mencantumkan angka dalam dokumen anggaran.
“Pencapaian target PAD tidak cukup hanya dengan menaikkan angka dalam dokumen anggaran, tetapi harus dibarengi pembenahan tata kelola di lapangan,” tuturnya.
Pembenahan tata kelola menjadi penting karena target pendapatan daerah harus diikuti dengan kemampuan mengoptimalkan sumber penerimaan yang tersedia. Pengawasan pemungutan pajak daerah menjadi salah satu bagian yang perlu diperkuat.
Di tengah target tersebut, sektor pariwisata justru masih menghadapi persoalan administrasi. Pembaruan PKS dengan Perhutani belum mendapatkan izin sehingga potensi retribusi sekitar Rp2 miliar belum dapat dipungut.
Kondisi tersebut menjadi catatan bagi Pemkab Tulungagung dalam mengejar target PAD. Potensi penerimaan yang sudah terlihat belum bisa sepenuhnya dimanfaatkan karena masih menunggu kepastian kerja sama.
Persoalan tersebut menunjukkan bahwa optimalisasi pendapatan daerah tidak hanya berkaitan dengan penetapan target. Koordinasi dan kepastian regulasi juga menjadi bagian penting agar sumber pendapatan yang tersedia dapat masuk ke kas daerah.
Selain mengejar pendapatan, Pemkab Tulungagung juga menyiapkan penggunaan anggaran untuk pembangunan. Pemkab memilih tidak menghabiskan SiLPA sekitar Rp477 miliar dan memproyeksikannya masuk APBD murni 2027.
Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat pembiayaan pembangunan. Salah satu sektor yang mendapat alokasi besar adalah infrastruktur dengan anggaran lebih dari Rp300 miliar atau lebih dari 30 persen total belanja daerah.
Dengan target PAD sekitar Rp900 miliar, pemkab dituntut tidak hanya mengejar angka penerimaan, tetapi juga memastikan berbagai potensi pendapatan dapat dikelola secara optimal. Sementara itu, kendala administrasi dan koordinasi seperti pembaruan PKS dengan Perhutani perlu mendapatkan kepastian agar potensi retribusi tidak terus tertahan.(sri)
Editor : Vidya Sajar Fitri