Perubahan APBD 2026 Disepakati, Plt Bupati Tulungagung Arahkan Anggaran pada Prioritas Pembangunan

Sandy Sri Yuwana • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 20:38 WIB
Plt Bupati Ahmad Baharudin, Ketua DPRD Marsono bersama para Wakil Ketua Dewan usai penandatanganan dan penyerahan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Plt Bupati Ahmad Baharudin, Ketua DPRD Marsono bersama para Wakil Ketua Dewan usai penandatanganan dan penyerahan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

 

RADAR TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung bersama DPRD Kabupaten Tulungagung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan bersama tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Tulungagung di Ruang Graha Wicaksana lantai 2, Rabu (16/9).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos., dan dihadiri Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran pimpinan DPRD, serta anggota DPRD Kabupaten Tulungagung. Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD juga menyampaikan 12 rekomendasi strategis yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan anggaran.

Rekomendasi itu antara lain berkaitan dengan penguatan anggaran infrastruktur, percepatan realisasi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mengatakan, penyusunan Perubahan APBD 2026 telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi. Penyelarasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mencapai target pembangunan Kabupaten Tulungagung pada 2026.

Sejumlah prioritas pembangunan tersebut mencakup perluasan kesejahteraan sosial masyarakat, pembangunan ekonomi sektor unggulan, serta penyediaan infrastruktur berkualitas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan peningkatan akses dan kualitas pelayanan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan.

“Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini telah diselaraskan dengan prioritas nasional dan prioritas provinsi,” ujar Ahmad Baharudin dalam sambutannya.

Menurut dia, arah pembangunan juga mencakup penguatan hilirisasi dan pengembangan industri berbasis sumber daya alam lokal. Di sisi lain, percepatan penurunan kemiskinan tetap menjadi perhatian untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam postur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,991 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan Rp23,937 miliar dibandingkan sebelum perubahan yang mencapai Rp3,015 triliun.

Sementara itu, belanja daerah setelah perubahan meningkat menjadi Rp3,468 triliun dari sebelumnya Rp3,233 triliun. Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp477,649 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan jumlah yang sama, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp477,649 miliar dan SILPA tahun berkenaan ditetapkan Rp0.

Selain sektor ekonomi dan pelayanan dasar, Ahmad Baharudin menegaskan bahwa pembangunan juga diarahkan pada peningkatan kualitas tata pemerintahan dan pelayanan publik. Termasuk peningkatan kualitas lingkungan hidup, ketahanan bencana, serta pelestarian budaya.

Persetujuan bersama ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program pembangunan daerah dapat berjalan sesuai arah kebijakan yang telah disusun. Pemerintah daerah berharap dukungan dan sinergi dengan DPRD terus terjaga dalam pelaksanaan APBD.

Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah mencermati, membahas, hingga menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026. Dia berharap kerja sama antara eksekutif dan legislatif terus berlangsung secara harmonis demi mendukung pembangunan Tulungagung.

“Saya berharap agar kerja sama yang harmonis ini tetap dapat berlanjut guna mewujudkan masyarakat Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia sepanjang masa,” pungkasnya.

Editor : Sandy Sri Yuwana
tulungagung APBD 2026 dprd tulung agung Paripurna DPRD