TULUNGAGUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun membangun dua pos jaga perlintasan kereta api di wilayah Tulungagung pada 2026. Pembangunan tersebut menjadi bagian dari program peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang yang mempertemukan jalur kereta api dengan jalan raya.
Dua titik pembangunan berada di JPL 218 KM 138+131, antara Stasiun Rejotangan-Ngunut, serta JPL 209 KM 130+327, antara Stasiun Blitar-Rejotangan. Keduanya masuk dalam alokasi 13 titik pembangunan pos jaga di wilayah operasional Daop 7 Madiun sepanjang tahun ini.
Pembangunan pos jaga tersebut ditujukan untuk memperkuat pengamanan di perlintasan sebidang. Upaya ini menjadi bagian dari peningkatan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut.
Manajer Humas Daop 7 Madiun Tohari mengatakan, peningkatan keselamatan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing lokasi. Penanganannya tidak hanya mengandalkan pembangunan fasilitas fisik, tetapi juga penguatan penjagaan serta kerja sama dengan pemerintah dan masyarakat.
Baca Juga: Mengapa Jalur Rel Kereta Api Harus Bebas dari Benda Asing? Ini Alasan dan Risikonya
“Setiap lokasi memiliki karakteristik yang berbeda sehingga penanganannya dilakukan secara terukur agar peningkatan keselamatan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Secara nasional, KAI mengalokasikan program peningkatan keselamatan pada 190 titik prioritas sepanjang 2026 di berbagai wilayah operasional. Dari jumlah tersebut, Daop 7 Madiun mendapat alokasi pembangunan pos jaga di 13 titik perlintasan sebidang.
Selain dua lokasi di Tulungagung, pembangunan tersebar di sejumlah jalur lain. Di antaranya jalur antara Stasiun Minggiran-Papar, Papar-Purwoasri, Purwoasri-Kertosono, Kras-Ngadiluwih, Garum-Blitar, Talun-Garum, serta Caruban-Babadan.
Pembangunan pos jaga menjadi salah satu bentuk peningkatan fasilitas keselamatan di perlintasan. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mendukung pengamanan di lapangan sesuai kebutuhan setiap lokasi.
Baca Juga: Melihat Benda Mencurigakan di Sekitar Rel Kereta Api? Ini Cara Melaporkannya
Selain membangun pos jaga, KAI juga meningkatkan kesiapan dan kompetensi 52 calon petugas penjaga pintu perlintasan. Penguatan kemampuan petugas ini menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan pengamanan seiring peningkatan fasilitas keselamatan.
Tohari menegaskan, keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya bergantung pada kesiapan petugas dan infrastruktur. Kedisiplinan pengguna jalan juga berperan penting dalam mencegah risiko kecelakaan saat melintasi jalur kereta api.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan mematuhi aturan ketika melewati perlintasan sebidang.
“Kami juga mengajak dan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi aturan, serta mengutamakan keselamatan saat melintas di perlintasan sebidang,” pungkasnya.(bac)
Editor : Vidya Sajar Fitri