TULUNGAGUNG - Agus Kuncoro resmi menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung setelah masuk dalam mutasi 21 pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP), Kamis (8/10). Mantan pejabat Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) itu menyiapkan evaluasi pengelolaan dana desa (DD) dan pemetaan persoalan desa sebagai langkah awal menjalankan tugasnya.
Sebelum kembali bertugas di daerah kelahirannya, Agus menjabat Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan dan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal di bawah Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa dan Daerah Tertinggal, Kemendes PDT.
Pengalaman di tingkat pusat tersebut ingin dia lanjutkan melalui kontribusi langsung untuk pembangunan desa di Tulungagung. Setelah cukup lama berkecimpung dalam urusan pembangunan desa, Agus kini ingin mengabdikan diri di daerah asalnya.
“Saya sudah berkontribusi lama di pusat, sekarang ganti ingin membangun kota kelahiran,” ujarnya.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian Agus adalah mengevaluasi pengelolaan dana desa. Dia berencana melakukan pengecekan ulang bersama inspektorat dan tim evaluasi untuk mengetahui kondisi pengelolaan DD di wilayah Tulungagung.
“DD nanti yang penting akan kita cek ulang, di inspektorat sama di tim evaluasi kami,” ujarnya.
Namun, Agus belum merinci hasil evaluasi ataupun persoalan spesifik yang akan menjadi prioritas pemeriksaan. Dia menilai, langkah awal yang diperlukan adalah memetakan kondisi desa sebelum menentukan kebijakan dan tindak lanjut.
Menurut dia, setiap desa memiliki karakteristik dan persoalan berbeda. Karena itu, pendekatan penanganannya tidak bisa disamaratakan.
Agus mengaku belum turun langsung untuk memetakan kondisi terbaru desa-desa di Tulungagung. Meski pernah menjabat sebagai lurah dan camat, dia menilai pengalaman tersebut tetap perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan wilayah yang kini menjadi tanggung jawabnya.
Baca Juga: Sejumlah Desa di Tulungagung Terancam Lama Tak Punya Kades Definitif, DPMD Ungkap Alasan Pemicunya
Pemetaan secara administratif menjadi langkah awal untuk memahami persoalan di masing-masing desa. Dari proses tersebut, DPMD dapat menentukan langkah yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Selain evaluasi dana desa, Agus menempatkan pemberdayaan masyarakat sebagai bagian penting dalam pembangunan desa. Dia ingin masyarakat Tulungagung memiliki daya saing sehingga mampu berkembang dan berkontribusi terhadap kemajuan daerah.
“Desa dan masyarakat kita harus bermartabat serta berdaya saing. Poinnya berdaya saing, khususnya masyarakat, karena di kami ada pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
DPMD juga akan mengawal pelaksanaan program strategis nasional yang berkaitan dengan pemerintahan desa, termasuk Koperasi Desa Merah Putih. Agus menegaskan, pelaksanaan program tersebut harus mengikuti regulasi dan arahan pemerintah pusat.
Menurut dia, pelaksanaan program tetap perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku sekaligus membenahi kekurangan yang ditemukan dalam penerapannya.
Dengan demikian, pengawalan program tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan, tetapi juga kesesuaiannya dengan aturan yang menjadi dasar penyelenggaraan.
Baca Juga: Sinergi KDKMP, Bumdes dan UMK Desa sebagai Terobosan Lapangan Kerja dan Kemandirian Ekonomi Rakyat
Agenda lain yang menjadi perhatian DPMD adalah persiapan pemilihan kepala desa (pilkades). Agus menyebut pengawasan akan dilakukan sesuai tahapan dan regulasi yang berlaku.
"DPMD berperan mengawal tahapan, melakukan pengawasan, serta membantu menjaga keamanan dan ketertiban," terangnya.
Terkait kepala desa yang tersangkut kasus korupsi, Agus menyatakan perlu dilakukan pemetaan terlebih dahulu sebelum menentukan langkah. Menurut dia, penanganan persoalan harus didasarkan pada kondisi dan hasil evaluasi, bukan keputusan yang diambil tanpa pemeriksaan.
Sementara itu, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyebut Agus sebagai putra daerah yang memiliki prestasi selama bertugas di kementerian. Dia berharap pengalaman tersebut dapat mendukung pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa di Tulungagung.
“Agus Kuncoro itu asli dari Tulungagung. Dia ingin membantu kerja Bupati Tulungagung di bidang DPMD. Selama di Kemendes PDT, dia berprestasi,” kata Ahmad.
Saat ditanya mengenai sorotan terkait kemungkinan hubungan kekerabatan antara dirinya dan Agus, Ahmad menjawab, “Semua orang di Tulungagung adalah saudara saya,” jelasnya.(sri)
Editor : Vidya Sajar Fitri