RADAR TULUNGAGUNG - Kecelakaan kereta api yang beberapa hari belakangan terjadi di Tulungagung membuat PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun angkat bicara.
KAI menilai masih kurangnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang, menyebabkan masih terjadinya temperan di perlintasan sebidang.
Apalagi pada Senin (24/2) terjadi insiden di perlintasan sebidang resmi tidak terjaga, tepatnya di JPL 215 KM 209+7 petak jalan antara Stasiun Ngunut - Rejotangan, Tulungagung.
Bahkan akibat peristiwa ini, jatuh satu korban jiwa, yakni Sutrianik, warga Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Tulungagung.
Baca Juga: Sempat Diklakson Masinis, Begini Kronologi Sutrianik Sebelum Tertabrak Kereta Api di Tulungagung
"Kami tidak bosan – bosannya mengingatkan masyarakat untuk waspada dan disiplin, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat melewati perlintasan sebidang," jelas Manager Humas Daop 7 Madiun Rokhmad Makin Zainul .
Zainul menambahkan akibat insiden tersebut, kereta api CL Dhoho mengalami kerusakan sarana akibat insiden tersebut.
Baca Juga: Niat Ziarah, Perempuan Asal Rejotangan Tulungagung Tertemper Kereta Api Hingga Meninggal
KAI mengimbau para pengguna jalan agar tertib, waspada memperhatikan sekitar dan mematuhi aturan di perlintasan sebidang.
Sehingga ke depannya peristiwa tersebut tidak terjadi lagi karena sangat berisiko tinggi pada keselamatan.
"Apalagi UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan pada pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api," jelasnya.
Zainul kembali meningatkan bahwa kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang menjadi kunci keselamatan.
Dengan cara mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel
“Keselamatan berlalulintas di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab KAI dan pemerintah daerah setempat, namun juga menjadi tanggungjawab kita semua termasuk pengguna jalan raya di perlintasan sebidang,” tandasnya. ****
Editor : Dharaka R. Perdana