Operasional Kafe dan Rumah Makan Selama Ramadhan, Pemkab Tulungagung Rancang Aturan Baru

Aditya Yuda Setya Putra • Dipublikasikan Kamis, 27 Februari 2025 | 21:06 WIB
TAMPILAN : Rumah Makan Padang dengan aneka lauk-apuknya.
TAMPILAN : Rumah Makan Padang dengan aneka lauk-apuknya.

Jelang bulan Ramadhan, operasional rumah makan dan tempat-tempat hiburan jadi sorotan pemkab. Sebab, hal ini harus ditindaklanjuti secara proporsional agar tak timbul gesekan di masyarakat.

Hal itu jadi salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat koordinasi di kantor Pemkab Tulungagung, Kamis (27/2). Ada berbagai unsur yang dilibatkan di agenda kemarin. Mulai dari ormas keagamaan, perguruan silat, dan hingga forkopimda.

“Kita kumpulkan untuk menjaga situasi Tulungagung tetap kondusif dalam bulan suci Ramadan. Apa yang disampaikan oleh Pak Sekda sebetulnya tidak hanya menjaga situasi bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri. Tapi secara umum menyeluruh untuk Kabupaten Tulungagung,” ujar Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Tulungagung, Agus Prijanto Utomo ditemui usai rakor.

Disinggung soal penertiban tempat usaha selama Ramadhan, dia mengungkapkan bahwa ada banyak hal yang harus dipertimbangkan. Sebab, kegiatan usaha selalu berkaitan dengan banyak sektor lain.

“Kita imbau untuk karena memang ada karyawan dan pegawai itu yang perlu kita pikirkan juga,” jelasnya.

Ada kemungkikan, pemkab bakal memberlakukan kebijakan untuk membatasi waktu operasional kafe dan rumah makan. Tapi, poin ini juga belum mencapai kata mufakat, karena masih harus kembali dibahas lebih intensif.

“Iya tapi kalau pembatasan operasional itu nanti akan dibahas lebih lanjut. Hanya tadi (dalam rapat kemarin, Red) disampaikan nanti ada tindak lanjut rapat berikutnya. Camat-camat sebagai pengampu wilayah untuk mengimbau seluruh masyarakatnya yang punya warung untuk menghormati di bulan suci Ramadhan ini,” kata Agus.

Dia menambahkan, ada banyak masukan dari ormas keagamaan dan unsur lain di rakor ini. Tapi, penutupan rumah makan selama Ramadhan bukan jadi salah satunya.

Sebab, adanya tenaga kerja yang bergantung pada kegiatan usaha kafe dan rumah makan jadi salah satu pertimbangan utama.

“Ormas keagamaan belum ada usulan penutupan. Karena keamanan. Yang kedua karena kafe dan warung itu punya karyawan. (Surat edaran, Red) Insya Allah sebelum puasa. Paling Senin,” akunya.

Editor : Aditya Yuda Setya Putra
kafe tulungagung bulan puasa tulungagung berita tulungagung Pemkab Tulungagung cafe Tulungagung bulan ramadhan ramadhan puasa