Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

DPRD Pastikan Khofifah Hadiri Sertijab Bupati-Wakil Bupati Tulungagung

Aditya Yuda Setya Putra • Senin, 3 Maret 2025 | 20:48 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin telah dilantik oleh Presiden RI di Istana Negara pada Kamis (20/02).
Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin telah dilantik oleh Presiden RI di Istana Negara pada Kamis (20/02).

Agenda kabar bakal digelar di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa malam ini (4/3). Yakni, serah terima jabatan (sertijab). Lalu dilanjutkan dengan penyampaian visi-misi bupati-wakil bupati terpilih di hadapan DPRD.

Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji mengungkapkan, sedianya, agenda sertijab dan digelar di kantor DPRD. Lalu, hal ini berubah usai pemkab menerima informasi soal kedatangan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Terpilih, Khofifah Indar Parawansa, di agenda sertijab.

Baca Juga: Gatut Sunu Jalani Retret di Akmil Magelang, Kapan Sertijab Bupati Tulungagung Dilaksanakan?

“Setelah kita koordinasi kemarin dan juga Pak Bupati langsung ada perintah dari Bu gubernur untuk pelaksanaan serah terima dan juga penyampaian visi misi ternyata di pendapa,” jelasnya.

Sebagai gantinya, kedua agenda yang dimaksud bakal digelar pada Selasa (4/3) malam sekitar pukul 20.30. itu artinya, rencana semula untuk menggelar penyampaian visi-misa dan sertijab di kantor dewan bakal dikesampingkan.

“Rencananya di pendapa semuanya. Hari Selasa pukul 20.30 setelah (salat, Red) tarawih. Langsung diganti agendanya mungkin yang mulai pukul 16.00 sore. Buka bersama di sini (kantor DPRD, Red). Setelah itu nanti tarawih di Al-Munawwar juga setelah itu langsung rapat paripurna,” ucapnya.

Penyampaian visi-misi kepala daerah, lanjut Sudarmaji, sesuai dengan surat edaran (SE) mendagri. Rinciannya, pimpinan daerah wajib menyampaikan visi-misi di hadapan jajaran legislative paling lambat dua pekan pascapelantikan.

Baca Juga: Dampak Efisiensi, DPRD Tulungagung Pastikan APBD Senilai Rp 3,1 Triliun Bakal Makin Ramping

“Sebetulnya agendanya paling utama kan rapat paripurna. Kan ada surat edaran dari mendagri bahwa setelah 14 hari semenjak pelantikan, maka bupati-wakil bupati harus menyampaikan visi misi dihadapan DPRD,” akunya.

“Nah karena besok (hari ini, Red) itu ada agenda dua, makanya yang satunya kita selesaikan dulu untuk serah terima jabatan. Setelah itu nanti kita paripurna untuk penyampaian visi misi,” ujarnya lagi.

Editor : Aditya Yuda Setya Putra
#khofifah indar parawansa #tulungagung #Ahmad Baharudin #Pemkab Tulungagung #dprd tulungagung #gatut sunu wibowo #bupati tulungagung #gubernur jawa timur