Radar Tulungagung - Luas sebuah wilayah menjadi tolok ukur dalam menentukan jumlah kepadatan dari suatu wilayah.
Salah satunya desa di Tulungagung. Dengan luas hanya sekitar 0,35 kilometer persegi, desa di Tulungagung ini dihuni oleh ribuan penduduk.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tulungagung, pada tahun 2013, jumlah penduduk di desa ini mencapai 7.323 jiwa.
Tentu data tersebut bisa saja berubah seiring berjalannya waktu lantaran faktor lainnya. Seperti faktor kelahiran, kematian, dan migrasi.
Dengan jumlah penduduk mencapai 7.323 jiwa dan luas hanya 0,35 kilometer persegi, membuat Desa Tawangsari Kecamatan Kedungwaru ini menjadi desa dengan jumlah penduduk terpadat di Tulungagung.
Kendati demikian, Desa Tawangsari ini memiliki banyak potensi desa serta punya sejarah yang sangat berpengaruh dalam berdirinya Kabupaten Tulungagung.
Diketahui dulunya Desa Tawangsari merupakan salah satu desa dengan status pardikan di masa Kesultanan Mataram Islam.
Dimana dengan status sebagai desa pardikan, membuat wilayah ini dapat hak istimewa untuk mengelola wilayahnya secara mandiri tanpa kewajiban membayar pajak.
Status sebagai desa perdikan yang disandang oleh Desa Tawangsari tersebut merupakan penghargaan atas peran desa dalam menyebarkan agama Islam serta perlawanan terhadap penjajah di masa kolonialisme.
Salah satu saksi bisu atas sejarah tersebut yakni Masjid Jami' Tawangsari. Adapun masjid tersebut telah dibangun sejak 200 tahun yang lalu. Bahkan disinyalir usia dari masjid tersebut lebih dari 200 tahun.
Tak hanya kaya akan catatan sejarah, Desa Tawangsari juga memiliki tradisi unik yakni tradisi kirab Hadeging Perdikan.
Tradisi tersebut merupakan tradisi untuk memperingati hari jadi desa serta mengenang jasa-jasa leluhur.
Uniknya, pada tradisi tersebut melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk menampilkan kesenian-kesenian lokal.
Editor : Matlaul Ngainul Aziz