Kepala BPKAD Tulungagung Galih Nusantoro menyebut peningkatan honor ketua RT/RW di tahun ini tampaknya sulit direalisasi.
Sebab, tunjangan maupun honor merupakan item penganggaran yang terkena efisiensi.
“Kan jelas honorarium adalah salah satu yang terpangkas. Kode rekeningnya honor,” akunya.
Dia mengungkapkan, tentu pemkab akan terus melakukan evaluasi keuangan sebelum mulai memutuskan waktu penerapan kebijakan untuk menambah honor RT/RW.
“Pasti ada evaluasi. Apakah nanti harus dianggarkan lagi di P-APBD atau kemudian harus direncanakan lagi tahun 2026 itu nanti melihat perkembangan,” sambungnya.
Disinggung soal kebutuhan penambahan honor RT/RW yang mencapai sekitar Rp 4,6 miliar (M), Galih menerangkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran membutuhkan kalkulasi dan penyesuaian yang rasional.
Itu sebabnya, dia menilai peningkatan honor RT/RW dalam kondisi efisiensi anggaran dan minimnya kemampuan fiskal yang dimiliki pemkab saat ini terbilang cukup memberatkan.
“Kalau dipikir dengan kondisi rasio fiskal kita yang masih dikategori rendah, kemudian kena efisiensi, saya pikir seluruh pelaksana kegiatan pasti akan mengalami culture shock. Artinya harus melakukan penyesuaian yang tidak pernah dialami di tahun sebelumnya,” tegas laki-laki berkacamata ini.
Editor : Aditya Yuda Setya Putra