RADAR TULUNGAGUNG - Beberapa titik lahan parkir area perkotaan Tulungagung dijadikan lokasi parkir insidentail.
Meski dikelola oleh karang taruna, tarif parkir insidentil sesuai aturan tetap sama layaknya parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung.
Kabid Prasarana dan Perparkiran Dishub Tulungagung, Ronald Soesatyo menyebut parkir insidentil di Tulungagung berlangsung selama puasa sampai setelah lebaran.
Praktis hanya sebulan saja dengan tujuan mengakomodir parkir di depan pertokoan Tulungagung yang ramai jelang lebaran.
“Ada beberapa titik parkir insidentil. Seperti di jalan Diponegoro, jalan Basuki Rahmat dan beberapa lainnya. Nanti setelah lebaran parkir ini sudah selesai,” kata Ronald.
Ronald menjelaskan pengelola parkir insidental adalah karang taruna di masing-masing desa/kelurahan.
Sebelum puasa lalu, seluruh ketua karang taruna pengelola parkir insidental telah dipanggil oleh Dishub Tulungagung.
Mereka diberikan penjelasan dan diminta untuk tetap menjaga ketertiban lalu lintas di Tulungagung.
Termasuk penegasan tarif parkir insidentil di Tulungagung ini.
Ronald menyebut tarif parkir insidentil harus sama seperti tarif parkir yang dikelola Dishub Tulungagung.
Dimana untuk roda 2 adalah Rp 2.000 dan roda 4 sejumlah 3.000.
“Kita mengacu pada aturan perda yang ada di Tulungagung. Dan mereka (pengelola parkir insidentil) siap menyesuaikan dengan itu,” tegas Ronald.
Baca Juga: Penyelenggaraan Parkir Tepi Jalan Umum di Tulungagung Masih Jauh Dari Sempurna
Ronald mengatakan karena parkir insidentil ini hanya sebulan, maka nanti setelah lebaran seharusnya sudah tidak ada lagi parkir insidentil di Tulungagung.
Pengelolaannya kembali ke Dishub Tulungagung.
“Kita juta tidak mungkin melarang mereka. Tetapi yang penting ketertiban tetap terjaga,” pungkas Ronald.***