RADAR TULUNGAGUNG - Masyarakat Tulungagung yang ingin mudik atau keluar kota tidak perlu risau terhadap kendaraan yang ditinggalkan.
Polres Tulungagung membuka jasa penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik keluar kota.
Jasa ini pun gratis tanpa dipungut biaya.
Kapolres Tulungagung AKBP Taat Resdi membeberkan telah membuat program untuk membantu masyarakat yang hendak mudik meninggalkan Tulungagung dalam waktu yang relatif lama.
Yaitu jasa penitipan kendaraan roda 2 ataupun roda 4.
Lokasi penitipan kendaraan itu ada di Mapolres Tulungagung dan semua polsek yang ada di Tulungagung.
“Silahkan masyarakat yang akan mudik atau meninggalkan rumah bisa menitipkan kendaraannya di Polres atau semua Polsek di Tulungagung,” ungkapnya.
Taat menegaskan bahwa jada ini gratis bagi masyarakat.
Tidak dipungut biaya sepeserpun.
Syaratnya pun mudah, masyarakat yang ingin menggunakan jasa ini hanya tinggal menunjukan SIM dan STNK kendaraan kepada petugas Polres atau polsek yang dituju.
“Syaratnya mudah, tinggal menunjukan SIM dan STNK kendaraan saja,” ungkapnya.
Program ini telah dimulai pada 19 maret lalu dan akan berakhir sampai 8 april mendatang.
Baca Juga: Ronda Sahur Pakai Sound System, Sekelompok Pemuda di Sumbergempol Tulungagung Diamankan Polisi
Dengan menitipkan di Mapolres atau Polsek, kendaraan yang ditinggalkan masyarakat untuk mudik dipastikan aman.
Sehingga masyarakat bisa lebih tenang dalam menjalankan salah satu rutinitas lebaran yakni mudik ke daerah kelahiran.***
Editor : Mukhamad Zainul Fikri