Radar Tulungagung - Keluhan atas kondisi satu-satunya stadion di Tulungagung telah memekakkan telinga.
Bagaimana tidak, kondisi Stadion Rejoagung sendiri butuh banyak pembenahan dalam berbagai sisi.
Namun, status kewenangan menjadi dalih kendala bagi Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk membenahi Stadion kebanggaan Laskar Badai Selatan (Lasbas) tersebut.
Baca Juga: Belasan Warga Tulungagung Positif Chikungunya, Tren Kasus Chikungunya Meningkat Tahun Ini
Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin mengatakan, satu-satunya kendala dalam pembenahan Stadion Rejoagung ini ialah status kewenangan yang belum jelas.
Hal ini membuat pembenahan Stadion Rejoagung tersebut urung untuk dilakukan.
“Yang harus lebih dulu dilakukan adalah pematangan kewenangan stadion ini. Apakah milik desa, atau milik kecamatan dan Pemkab,” jelasnya kemarin (6/4).
Pihaknya menargetkan permasalahan status kewenangan Stadion Rejoagung harus selesai di tahun ini atau selambatnya tahun depan.
Dengan begitu, pihak dengan status kewenangan dapat melakukan perbaikan secara langsung, baik dari segi prasarana maupun manajemen stadion.
Secara pribadi, Baharudin ingin agar fungsi utama Stadion Rejoagung sebagai lapangan sepakbola tetap menjadi yang utama.
Baca Juga: Tanda Tanya Masa Depan Batik Tulungagung, Dibayangi Krisis Pembatik Muda
Tetapi, disamping lapangan akan dipercantik dengan lintasan lari yang bermanfaat untuk olahraga masyarakat.
“Kalau sudah selesai masalah kewenangannya, stadion ini harus dibentuk lembaga yang khusus menjadi pengelola. Mulai dari menjadwal lapangan sampai melakukan perawatan,” ucapnya.
Kendati adanya kendala, Baharudin berjanji bahwa dalam 5 tahun periode kepemimpinan Gatut Sunu Wibowo dan dirinya, akan ada perbaikan di Stadion Rejoagung.
Utamanya yakni perbaikan pada fasilitas olahraga yang tersedia.
“Insyaallah nanti yang akan kita dahulukan adalah fasilitas olahraga. Kalau untuk tembok atau tribun saya fikir cukup tinggal perawatannya saja,” tutupnya. (nul)
Editor : Matlaul Ngainul Aziz