Radar Tulungagung – Cuti dan libur Lebaran 2025 rampung. Selasa (8/4) pagi, Pemkab Tulungagung menggelar sidak guna memastikan tingkat disiplin ASN. Hal ini juga berkaitan dengan upaya optimalisasi kinerja, termasuk upaya untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).
Usai menggelar agenda apel dan halalbihalal di halaman kantor bupati, sejumlah kantor OPD disasar dalam agenda sidak. Salah satunya adalah kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung.
“Bersama Pak Wabup didampingi Pak Sekda melakukan sidak ke beberapa opd, yang insya Allah fokusnya di Bapenda. Karena menurut saya Bapenda ini sangat penting dan saya harus tahu persis satu per satu personilnya,” kata Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Menurut dia, seluruh personal di masing-masing OPD wajib memperhatikan tupoksi di masing-masing instansi. Sebab itu berkaitan dengan upaya pemkab untuk mengoptimalisasi kinerja di tahun ini.
“Ada yang cuti. Kalau cuti kan memang resmi,” sebutnya.
Terlebih, pemkab juga sedang fokus dalam upaya memaksimalkan penerimaan PAD dari berbagai sektor. Itu sebabnya kinerja ASN jadi sorotan utama.
“Jangan sampai menyimpang dari aturan itu. Harus disiplin tidak boleh melakukan pergerakan-pergerakan yang melanggar,” kata Gatut.
Disingung soal sektor yang perlu dioptimalkan dalam upaya optimalisasi PAD, Gatut mengungkapkan bahwa sektor retribusi parkir jadi salah satu yang disorot.
“Tentunya retribusi untuk parkir. Yang dari tidak berlangganan ke berlangganan. Ini masih berproses,” ucapnya.
Bahkan, pemkab juga sudah menggelar komunikasi dengan jajaran legislatif untuk membahas rencana kembali menerapkan system parkir berlangganan.
“Saya sudah komunikasi baik dengan pimpinan dewan. Intinya semua setuju. Tujuannya untuk kebaikan Tulungagung,” paparnya.
Meeski begitu, Gatut mengaku belum dapat merinci proyeksi PAD yang diperoleh dari penerapan kebijakan ini. Sebab, ada berbagai tahapan yang kudu dilalui.
Hal ini juga terkait dengan perubahan sistem penarikan retribusi parkir di tengah-tengah tahun anggaran yang sedang berjalan.
“Prosesnya kan harus dilalui. Jadi ndak harus tiba-tiba seperti itu,” ujarnya.
Editor : Aditya Yuda Setya Putra