Radar Tulungagung – Rencana kembali menarik retribusi parkir melalui skema berlangganan sampai di meja dewan. Jajaran wakil rakyat siap memberi lampu hijau. Tapi, ada sejumlah ketentuan yang harus dibahas lebih lanjut secara kolektif bersama eksekutif.
Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Binti Luklukah mengungkapkan, rencana pelaksanaan retribusi parkir berlangganan masih dalam proses pembahasan di internal dewan.
“Masih dalam pembahasan untuk parkir yang kemarin itu 2024 dihapus. Dan ini ada mau dikembalikan untuk berlangganan lagi,” katanya.
DPRD masih perlu waktu untuk mempelajari berbagai latar belakang, termasuk perda, yang mengatur parkir nonberlangganan yang diterapkan ada 2024 lalu.
“Ini kan masih saya cermati dari Perda Nomor 11 tahun 2023. Dengan yang mau kita bahas itu seperti apa, soalnya saya juga belum menerima draftnya penuh,” paparnya.
Secara umum, lanjut Binti, jajaran legislatif siap mendukung program pimpinan daerah untuk meningkatkan PAD dari retribusi parkir.
Tapi, dia menegaskan bahwa rencana untuk meningkatkan tarif parkir berlangganan dua kali lipat dibanding 2023 lalu sulit diterima.
Sebab, menilik kondisi ekonomi di masyarakat belakangan, rasanya opsi untuk menambah nominal tarif parkir justru akan merugikan masyarakat.
“Cuma nilainya untuk parkir berlangganan itu jangan sampai dinaikkan. Melihat secara global ekonomi saat ini kan krisis. Mungkin nanti kita berjuang di situ, Insya Allah,” tegas politikus PDIP ini.
Dia menilai, upaya untuk meningkatkan PAD memang harus dilakukan. Tapi, parkir berlangganan tampaknya bukan jadi salah satu sektor yang ideal untuk digenjot.
“Saya setuju itu untuk meningkatkan PAD dari retribusi parkir, asal tidak ada kenaikan nominalnya yang berlangganan dari kemarin,” ucap Binti.
Jika tak ada aral melintang, proses pembahasan akan rampung pada 11 April mendatang. Tapi, target ini bisa saja berubah, mengingat adanya berbagai dinamika di internal maupun eksternal dewan.
“Kita ndak tahu. Insya Allah karena ini ada rentang waktu harus selesai, kan mungkin butuh sekitar tanggal 11 (April, Red) untuk finalisasinya. Soalnya kalau ndak selesai kan kita juga dapat punishment (hukuman, Red),” terangnya. (dit)
Editor : Aditya Yuda Setya Putra