Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Ratusan Anak Yatim Piatu Tulungagung Mendapat Bantuan Dari Kementerian Sosial, Segini Besarannya

Mukhamad Zainul Fikri • Minggu, 13 April 2025 | 01:24 WIB

ANTUSIAS: Momen ketika Direktur PT Intermedia Pers Aris Sudanang menyalurkan bantuan kepada anak-anak yatim/piatu saat peringatan HUT ke-22 Radar Tulungagung.
ANTUSIAS: Momen ketika Direktur PT Intermedia Pers Aris Sudanang menyalurkan bantuan kepada anak-anak yatim/piatu saat peringatan HUT ke-22 Radar Tulungagung.

RADAR TULUNGAGUNG
- Ratusan anak yatim, piatu dan yatim piatu di Tulungagung diusulkan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

Bantuan itu bernama bantuan Yatim Piatu (Yapi).

Setiap penerimanya akan mendapat uang tunai sebesar Rp 200 ribu yang diberikan selama dua bulan sekali.

Pekerja Sosial Dinas Sosial Tulungagung, Akrin Nurhadi menjelaskan program bantuan Yapi sebenarnya sudah berjalan sejak tahun 2020. Tepatnya saat Indonesia terserang pandemi Covid-19 lalu.

Awalnya bantuan Yapi dikhusukan bagi anak yatim, piatu atau yatim piatu akibat Covid-19.

Tetapi sejak tahun 2023 mekanisme bantuan ini mengalami perubahan.

Karena pagebluk melandai, bantuan ini pada akhirnya menyasar ke anak yatim, piatu serta yatim piatu secara menyeluruh.

“Dengan begitu kebutuhan bulan terhadap anak-anak tersebut bisa langsung dibantu oleh pemerintah pusat melalui program bantuan Yapi ini,” jelas Akrin.

Dari data yang dimiliki Dinsos Tulungagung pada akhir tahun 2024, bantuan Yapi di Tulungagung telah menyasar lebih dari 500 anak yatim, piatu maupun yayim piatu.

Sedangkan pada periode maret tahun 2025 ini, sudah ada 100 anak yang terdaftar di program Yapi ini.

“Proses pendataannya dilakukan pada tanggal 1-15 setiap bulannya. Kemudian pada tanggal 16-30 kami melakukan pengajuan data ke Kementerian Sosial,” ujarnya.

Akrin menyebut pemberian bantuan Yapi dikhususkan bagi anak-anak dengan rentan usia 0-17 tahun saja.

Jika usia mereka sudah lebih dari 17 tahun, maka secara otomatis penerimanya akan berhenti mendapatkan bantuan ini.

Sedangkan besaran bantuan yang diterimakan adalah Rp 200 ribu setiap 2 bulan sekali.

Baca Juga: Menyambut Ramadhan, PG Modjopanggoong dan PT Sinergi Gula Nusantara Berbagi Kebahagiaan dengan Santunan Anak Yatim
Jika ditotal dalam setahun penerima bantuan Yapi akan mendapatkan uang senilai Rp 1,2 juta.

“Nantinya uang tersebut bisa langsung diterima oleh penerimanya melalui rekening pribadi masing-masing,” tutupnya.***

Editor : Mukhamad Zainul Fikri
#anak yatim akibat covid #tulungagung #kementerian sosial #yatim piatu #anak yatim piatu #piatu #anak yatim