Radar Tulungagung – Nasib guru raudhatul athfal (RA) di Kota Marmer hingga kini masih tanda tanya. Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menyatakan belum bisa memberikan tambahan insentif di tahun ini.
Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin menerangkan, pemanfaatan tegaga guru RA masih berpedoman pada regulasi Kemenag dan kementerian.
“Itu sesuai regulasi aja. Sesuai regulasi dari Kemenag dan kementerian. Kalau di kabupaten kan mengikuti,” ujarnya.
Disinggung soal upaya pemkab dalam memberikan insentif bagi guru RA, politikus Partai Gerindra ini mengaku bahwa kekuatan fiskal daerah sangat terbatas. Sehingga, perlu dilakukan perhitungan masak sebelum pemkab mulai memberi insentif.
“Kalau keinginan ada. Tapi kita menyesuaikan keuangan daerah. Keinginan tetap ada,” sebutnya.
Salah satu faktornya, ada berbagai program dari pemeritnah pusat yang harus direalisasi olem pemkab di tahun ini. hal ini membuat pemkab banyak memangkas anggaran di sejumlah sektor.
Anggaran yang di-refocusing dialokasikan ke sektor-sektor yang sejalan dengan program dari pemerintah pusat.
“(Tahun ini, Red) belum bisa. Masih ada Instruksi presiden. Terlalu banyak program-program yang akan dimulai berbarengan. Nilainya ndak bisa ditentukan. Nanti menyesuaikan,” ujar Baharudin.
Dia menambahkan, jumlah SDM tenaga pendidik lembaga RA di Tulungagung saat ini mencapai sekitar 800 orang. Dari jumlah itu, hanya sekitar 10 orang di antaranya berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Tingkat kesejahteraan tenaga pendidik di RA juga mengkhawatirkan. Pasalnya, hanya sekitar 25 persen dari jumlah total SDM tercatat mengikuti sertifikasi.
Dalam hal ini pemkab juga belum dapat memastikan adanya program yang dapat memfasilitasi sertifikasi guru RA.
“Karena ini guru-guru swasta. Kayaknya belum (ada fasilitas, Red). Coba kita cek lagi ke kabag kesra, kita pastikan,” tegasnya.