RADAR TULUNGAGUNG - Pelaku pencabulan santri pada salah satu pondok pesantren (Ponpes) Tulungagung sempat pulang kampung ke Sumatera Selatan sebelum dibekuk polisi.
Prosesnya kini, pelaku berinisial AIA itu masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhamad Taat Resdi menjelaskan laporan awal kasus dugaan pencabulan santri Ponpes Tulungagung adalah pada hari senin (14/4) lalu.
Laporan yang masuk adalah dari orang tua santri setelah mendapatkan aduan dari anaknya yang menjadi korban AIA.
Dari laporan itu, polisi langsung melaksanakan pemeriksaan kepada para saksi dan korban.
Dan disaat yang bersamaan dengan pemeriksaan saksi dan korban itu, pelaku AIA masih berada di Sumatera Selatan guna pulang kampung liburan ponpes.
“Saat kami melakukan pemeriksaan kepada korban dan saksi, pelaku masih berada di Sumatera Selatan. Pelaku juga tidak mengetahui bahwa kejahatannya sudah kita kita ketahui,” katanya.
Polisi tidak gegabah dalam meringkus pelaku AIA.
Benar saja, pada hari rabu (16/4) pelaku AIA melakukan perjalanan dari Sumatera Selatan ke Tulungagung.
Setelah sampai di Tulungagung, tidak perlu waktu lama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung langsung membekuk AIA sebelum yang bersangkutan masuk ponpes.
“Pelaku kami tangkap sebelum masuk ponpes pada kamis (17/4) pagi. Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan dan akan kami lakukan penahanan,” ungkapnya.
Taat mengungkapkan ponpes tempat kejahatan AIA tidak dilakukan penyegelan untuk kegiatan pendidikannya.
Alasannya, penyegelan ditakutkan malah akan menjadi hal kontraproduktif untuk proses hukum yang berjalan.
“Jadi biarkan tetap berlangsung lembaga pendidikan disana,” unkapnya.
Apalagi, tambah Taat, pimpinan ponpes juga sangat kooperatif dan terbuka dengan proses hukum yang berjalan.
Pimpinan ponpes juga ingin bahwa proses hukum yang dijalankan bisa dilaksanakan dengan tegas.
“Intinya pimpinan ponpes responsif, kooperatif dan terbuka agar proses hukum ini berjalan dengan tegas,” tutupnya.***
Editor : Mukhamad Zainul Fikri