RADAR TULUNGAGUNG - Rencana pemberlakuan kembali parkir berlangganan di Tulungagung, berpotensi mengatrol kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) hingga 90 persen.
Berkaca dari PAD Tulungagung pada 2024 yang mencapai Rp 157 miliar, jika pengelolaan parkir berlangganan benar-benar diterapkan, diperkirakan PAD bisa meningkat hingga lebih dari Rp 200 miliar
Baca Juga: Tarif Retribusi Parkir Berlangganan Digodok, Wabup Tulungagung: Masih Kita Bahas
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Pansus III DPRD Tulungagung, Fuad Ashari, seusai menggelar rapat dengar pendapat umum bersama masyarakat terkait Ranperda perubahan perda nomor 11 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Kepada Radar Tulungagung, dia menjelaskan melalui masukan-masukan yang sudah diperoleh dari berbagai pihak.
Baca Juga: Proyeksi Parkir Berlangganan di Tulungagung Capai Rp 14 M, DPRD Mulai Bahas Perda
Rencana pemberlakuan kembali parkir berlangganan di Tulungagung juga diikuti dengan kenaikan tarif parkir tersebut.
Yaitu, kenaikan tarif parkir berlangganan kendaraan roda dua berkisar antara Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu. Kemudian untuk roda empat atau mobil tarifnya antara Rp 35 ribu hingga Rp 40 ribu.
Baca Juga: Sepakat Parkir Berlangganan Kembali Diterapkan, DPRD Tulungagung: Asal Tarif Tidak Naik
Fuad menyebut nominal tarif tersebut mengacu pada tarif yang diberlakukan pada kota dan kabupaten tetangga, yaitu Trenggalek, Blitar, dan Kediri,
"Nanti akan kami kaji dan kami bahas lebih lanjut mengenai perda ini. Sehingga bisa menentukan nominal yang paling sesuai. Kemungkinan di angka Rp 20 ribu," ungkapnya.
Politikus PKB tersebut melanjutkan, setelah mendengar masukan dari berbagai lapisan masyarakat pagi ini, perubahan perda ini akan segera dibahas lebih lanjut.
Kemudian nantinya setelah perubahan persa tersebut telah disepakati dan final, akan dikirim ke kementerian keuangan dan kementerian dalam negeri melalui gubernur, dan akan dilakukan evaluasi.
"Jadi, belum bisa dipastikan kapan akan diberlakukan di Tulungagung ini," jelasnya.
Dia menambahkan, masyarakat Tulungagung boleh memberikan masukan-masukan terkait perubahan perda ini melalui forum-forum diskusi lainnya.
Baca Juga: Jangan Tertipu, Segini Tarif Parkir Insidentil di Tulungagung
"Karena PAD ini juga untuk membiayai pembangunan-pembangunan daerah. Juga meningkatkan kemandirian fiskal daerah," pungkasnya. ****
Editor : Dharaka R. Perdana