Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Pemkab dan DPRD Tulungagung Sepakat Tarif Baru Retribusi Parkir Berlangganan, Ini Rinciannya

Aditya Yuda Setya Putra • Selasa, 22 April 2025 | 21:12 WIB
Pelanggan membayar retribusi nontunai kepada juru parkir di Jalan Pangeran Diponegoro beberapa waktu lalu.
Pelanggan membayar retribusi nontunai kepada juru parkir di Jalan Pangeran Diponegoro beberapa waktu lalu.

Radar Tulungagung – Pembahasan rencana parkir berlangganan di Tulungagung  hampir “gol”. Jajaran dewan dan eksekutif menggelar rapat finalisasi di kantor DPRD, Selasa (22/4) pagi. Hasil pembahasan akan diparipurnakan Rabu (23/4) pagi.

Asisten Asisten Administrasi Umum Setda Tulungagung, Imro’atul Mufidah menerangkan, pemkab dan DPRD sepakat menaikkan tarif retribusi parkir berlangganan di tahun depan.

Rinciannya, Rp 20 ribu untuk kendaraan roda dua, Rp 40 ribu untuk kendaraan roda empat, dan Rp 50 ribu untuk kendaraan di atas roda empat.

“(Proyeksi PAD, Red) itu antara Rp 10-14 miliar. Kalau kemarin kan Rp 8 miliar,” ujarnya.

Meski berpotensi mendongkrak PAD lebih tinggi dari tahun ini, dia meminta seluruh jajaran yang terlibat agar memastikan implementasi parkir berlangganan nanti sesuai koridor.

Itu penting guna meminimalkan risiko kebocoran anggaran.

“Tapi nanti tentu implementasi di lapangan butuh transparansi, akuntabilitas. Jadi masyarakat sudah parkir berlangganan jangan sampai ditarik kembali,” tegasnya.

Dalam rapat ini juga dibahas penggunaan kartu khusus bagi pelanggan parkir untuk membayar retribusi berlangganan.

Perempuan berjilbab ini mengungkapkan, hal itu juga masu dalam peraturan daerah (perda) yang akan diparipurnakan bersama DPRD.

“Iya ada. Kalau kemarin kan tata cara pemungutan dengan stiker. Nanti dengan stiker dan kartu berlangganan,” sambungnya.

Ditemui di lokasi yang sama, Ketua Pansus III DPRD Tulungagung, Fuad Ashari mengatakan bahwa hasil rapat finalisasi menunjukkan sinyal positif.

Baik DPRD dan eksekutif sepakat untuk kembali menerapkan kebiajkan parkir berlangganan mulai tahun depan. Salah satu tujuannya tentu untuk menggenjot capaian PAD.

“Dan selanjutnya untuk diparipurnakan, dikirim kepada Kemendagri dan Kemenkeu melalui gubernur,” akunya.

Seluruh pembahasan di tataran makro dianggap rampung dalam rapat ini. Adapun poin-poin yang bersifat teknis, seperti halnya titik penerapan parkir berlangganan, akan dituangkan dalam rancangan peraturan daerah yang baru.

“Kita ada perda, bahwa ini memberikan ruang parkir berlangganan. Tentang masalah titik-titik itu nanti akan ditentukan di perbup, teknisnya di perbup,” katanya.

Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, penerapan parkir berlangganan diharapkan dapat menjawab sejumlah persoalan pada kebijakan penerapan parkir nonberlangganan.

Di antaranya premanisme atau pungutan liar (pungli) hingga kebocoran anggaran yang disebabkan oleh oknum juru parkir.

“Tapi pelaksanaannya diawasi dengan baik lah. Selama ini apa yang menjadi keluhan masyarakat dan temuan beberapa LSM bahwa kita itu masih ditarik (di tengah kebijakan parkir berlanggagan, Red),” ucapnya.

“Itu kan dalam tataran teknis. Nah perbaikan-perbaikan akan kita lakukan dan selanjutnya mari kita awasi bersama-sama,” sebutnya.

Editor : Aditya Yuda Setya Putra
#parkir berlangganan tulungagung #retribusi parkir #tulungagung #berita tulungagung #Pemkab Tulungagung #dprd tulungagung