TULUNGAGUNGAN - Kekayaan budaya yang dimiliki Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, menarik perhatian Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Dia pun mendukung desa ini untuk memperkuat status Desa Budaya.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sambangi Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, dalam kegiatan bertajuk "Sambang Desa, Mbangun Desa" pada Rabu, 23 April 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Tulungagung berjanji akan segera memberikan bantuan berupa seperangkat gamelan kepada Desa Ringinpitu.
Apalagi, desa ini menjadi satu-satunya desa di Tulungagung yang sudah melakukan musyawarah desa (musdes) dan telah disepakati warganya untuk menjadi Desa Budaya.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh bupati saat melakukan kunjungan ke Desa Ringinpitu tersebut.
"Saya sangat mendukung Desa Ringinpitu menjadi Desa Budaya. Untuk itu, saya akan berikan bantuan berupa seperangkat gamelan. Saya minta Pak Kades secepatnya mengajukan proposal, langsung ditujukan kepada saya. Segera saya realisasikan," kata bupati.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Gatut Sunu diterima oleh Kepala Desa Ringinpitu, Suwito, beserta perangkat dan lembaga desa di balai desa setempat.
Tak lupa masyarakat ikut menyemarakkan kunjungan Bupati Tulungagung tersebut.
Kedatangan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo disambut dengan pengalungan bunga melati serta diiringi oleh penampilan tarian remo oleh salah satu putri daerah dari Desa Ringinpitu.
Bupati Gatut Sunu Wibowo dalam kesempatan tersebut juga menyerahkan BLT tahap II kepada 50 orang keluarga penerima manfaat (KPM) secara simbolis.
BLT tersebut bersumber dari DD tahun 2025 untuk Desa Ringinpitu, dari jumlah total DD Ringinpitu tahun 2025 sekitar Rp 1,2 miliar.
Dari jumlah tersebut, Rp 180 juta rupiah atau 14,51 persen dialokasikan untuk BLT bagi 50 orang KPM.
Dengan rincian, 32 warga ODGJ dan 18 warga miskin.
Menurut bupati, kegiatan sambang desa ini bertujuan agar dirinya bisa langsung mendengar dan menyerap aspirasi rakyat.
"Jadi dengan begini, kami bisa tahu secara pasti apa kemauan rakyat. Dan, silakan masyarakat menyampaikan unek-unek-nya," ungkapnya.
Sekadar diketahui, Desa Ringinpitu adalah satu-satunya desa budaya di Tulungagung.
Pada 15 April 2025 lalu, Desa Ringinpitu ditetapkan sebagai Desa Budaya melalui forum musdes.
Status sebagai Desa Budaya tersebut selanjutnya akan diajukan agar mendapat penetapan dari Kementerian Kebudayaan, melalui Pemkab Tulungagung dan Pemprov Jawa Timur.
Sementara itu, Kepala Desa Ringinpitu Suwito mengatakan bahwa desa yang dipimpinnya itu telah memenuhi syarat dan kriteria sebagai Desa Budaya.
Antara lain, Desa Ringinpitu telah memiliki hari jadi yang tertera dalam Prasasti Waringin Pitu, yakni pada 22 November 1447.
Prasasti tersebut saat ini tersimpan sebagai koleksi Museum Nasional di Jakarta.
Persyaratan lain, Desa Ringinpitu telah memiliki upacara adat.
Juga didukung oleh adanya penemuan-penemuan benda sejarah zaman Majapahit sesuai dengan tahun prasasti.
"Selain itu di Desa Ringinpitu juga banyak kegiatan kesenian dan kerajinan yang mengarah pada kesesuaian sebagai Desa Budaya," katanya.
"Dan kami telah melakukan musdes, dengan hasil seluruh lapisan masyarakat desa kami telah sepakat dan mendukung Desa Ringinpitu menjadi Desa Budaya," tandasnya.(*/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri