Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

UMKM di Kawasan Hutan Tulungagung Wajib Kantongi Legalitas, Ini Alasannya

Rinto Wahyu Hidayat • Sabtu, 26 April 2025 | 04:50 WIB

Tebing Sky View dengan panorama JLS di Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir (LUKMAN BASUKI)
Tebing Sky View dengan panorama JLS di Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir (LUKMAN BASUKI)

RADAR TULUNGAGUNG – Legalitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menempati kawasan hutan dan tanah bahu jalan di wilayah Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung menjadi perhatian serius.

Menyikapi hal tersebut, Kelompok Masyarakat (Pokmas) Peduli Kawasan Hutan menggelar kegiatan sosialisasi terpadu, pada Jumat (24/4/2025) di kawasan Alam Tebing Skyview, Dusun Papar, Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Tulungagung.

Baca Juga: Pembangunan JLS Lot 1A-1B di Tulungagung Terkendala Cuaca Ekstrim

Khususnya mengenai aspek hukum dalam penggunaan lahan di kawasan JLS yang berada di bawah kewenangan Dinas PUPR, Lingkungan Hidup, serta Perhutani.

“Kami mengajak para pelaku UMKM untuk memahami batasan hukum dalam menempati kawasan strategis ini. Legalitas usaha menjadi kunci agar ke depan mereka dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan,” tegas Ketua Pokmas sekaligus Kepala Dusun Papar Lukman Basuki.

Baca Juga: Tak Melulu Marmer, Tulungagung Juga Andalkan Sektor Ini untuk Ekonomi

Selain itu, Pokmas juga mendorong percepatan proses perizinan UMKM melalui jalur resmi.

Tidak hanya melalui proposal tertulis, masyarakat kini juga dapat memanfaatkan platform digital berbasis aplikasi yang disediakan pemerintah untuk kemudahan akses layanan perizinan.

Baca Juga: Rengginang Suruhan Lor Hanya Berkutat di Lokal Tulungagung, Ini Kendala yang Mereka Hadapi

Langkah ini diyakini dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di wilayah setempat, sekaligus menciptakan kemandirian ekonomi berbasis usaha kecil yang terstruktur dan sah secara hukum.

Sosialisasi ini melibatkan sejumlah pihak lintas instansi, antara lain Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan UKM, Komisi C DPRD Tulungagung, Dinas Perizinan, Satpol PP, serta Asper Perhutani.

Baca Juga: Industri Kerupuk Rambak di Kelurahan Sembung Tulungagung Terus Bertahan di Tengah Persaingan Pasar

Kegiatan juga dipandu oleh personel dari Polsek Kalidawir dan anggota Kanit Polda yang memberikan pengamanan dan arahan teknis.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan UMKM di kawasan JLS tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga menjadi contoh pelaku usaha yang taat hukum dan sadar lingkungan. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#JLS #tulungagung #umkm #legalitas