Radar Tulungagung – Ribuan warga Tulungagung diajukan menerima bantuan langsung tunai (BLT) di tahun ini. Dalam prosesnya, Dinas Sosial (Dinsos) Tulungagung masih menanti surat keputusan (SK) sebelum mulai pencairan pada Mei mendatang.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Tulungagung, Teguh Abianto mengaku bahwa BLT yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCH) tahun ini lebih kecil dari tahun lalu.
“Untuk tahun kemarin sekitar Rp 11 miliar. Sekarang sekitar Rp 9,7 miliar,” akunya.
Usai dilakukan pendataan, dinsos memastikan bahwa anggaran yang dimaksud akan dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan BLT ke 9.752 keluarga penerima manfaat (KPM).
Masing-masing KPM akan menerima Rp 200 ribu per bulan. Sedangkan, program ini akan berlaku selama lima bulan.
Artinya, masing-masing KPM akan menerima total BLT Rp 1 juta dari anggaran DBHCHT di sepanjang tahun ini.
“(Sasarannya, Red) buruh pabrik tembakau, kemudian buruh pabrik rokok yang kena PHK, terus kemudian anggota masyarakat lainnya,” ujar Teguh.
Lalu, masyarakat miskin yang belum masuk dalam program bantuan pemerintah, petani cengkeh, butuh petani cengkeh, dan petani tembakau juga masuk dalam daftar KPM BLT DBHCHT tahun ini.
Meski pendataan sudah rampung, Teguh mengungkapkan bahwa dinsos masih perlu waktu untuk menggelar pencairan.
Alasannya, sampai saat ini dinas belum menerima SK Bupati yang berisi teknis pencairan BLT.
“Ini kita masih menunggu. Semua kegiatan ini kita tunggu SK dulu, baru nanti ada sosialisasi,” jelasnya.
Sedianya, progam ini mulai dicarikan di triwulan pertama tahun ini. Tapi, adanya sejumlah kendala menyebabkan proses pencairan mundur dari jadwal semula.
“Kita usahakan secepat mungkin karena ini sudah terlambat. Karena nanti kalau kita mundur, otomatis ya kita terlalu kerepotan untuk ke belakangnya,” paparnya.
Jika tak ada aral melintang, proses pencairan akan mulai digelar pada Mei mendatang.
“Tinggal menunggu dari pimpinan (SK, Red) turunnya kapan, baru kita eksekusi,” katanya.
Disinggung soal faktor penyebab turunnya jatah DBHCHT untuk BLT, Teguh mengungkapkan bahwa pemkab melakukan pemerataan pembagian DBHCHT ke beberapa OPD penerima.
kkemudian ada penambahan dinas baru untuk (OPD, Red) penerima DBHCHT. Jadi dinas sosial itu dikurangi,” ucapnya.
Editor : Aditya Yuda Setya Putra