Radar Tulungagung - Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Dana Desa Kabupaten Tulungagung tahun 2025 telah dialokasikan sebesar Rp 225,226 miliar.
Dimana anggaran tersebut akan dialokasikan ke 257 desa yang ada di Kabupaten Tulungagung.
Penyaluran alokasi dana desa sendiri akan dilakukan dengan dua tahap, dengan tahap pertama 60 persen dan tahap kedua 40 persen.
Baca Juga: Ahli Waris Jamaah Haji Meninggal Bakal Terima Asuransi, Kemenag Tulungagung Rincikan Ketentuannya
Diketahui Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah menyelesaikan pencairan tahap pertama sebesar Rp 153 miliar pada bulan Januari 2025.
Pencairan tahap dua sebesar 40 persen sendiri akan dijadwalkan pada bulan Juni 2025 mendatang.
Adapun desa yang mendapat alokasi dana desa terbesar yakni Desa Ngunut dengan total Rp 1.751.568.000 atau sekitar Rp 1,7 miliar.
Baca Juga: Penerima BLT DD Desa Mulyosari Tulungagung Tepat Sasaran, Sesuai Hasil Musyawarah Desa
Desa Ngunut Kecamatan Ngunut Tulungagung memang memiliki banyak potensi desa yang tengah berkembang dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Desa Ngunut sendiri dikenal sebagai sentra industri kecil dan menengah yang berkembang sangat pesat.
Adapun industri yang berkembang meliputi industri logam seperti produksi berbagai barang logam termasuk gantungan baju dan komponen lainnya.
Baca Juga: Hadiri Tasyakuran Hardiknas 2025, Bupati Gatut Sunu Apresiasi Dinas Pendidikan Tulungagung
Kemudian industri tekstil dan kerajinan dengan produksi pembuatan sabuk, Kaporlap TNI, tas, dan produk tenun.
Lalu juga terdapat industri makanan ringan, produksi kacang dan makanan ringan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Tak hanya dalam sektor industri, Desa Ngunut juga memiliki potensi pertanian, wisata, budaya dan kesenian.
Editor : Matlaul Ngainul Aziz