Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Sertifikat Belum Beres, Kepala Desa di Tulungagung Berseteru dengan Sekdes

Sandy Sri Yuwana • Kamis, 8 Mei 2025 | 04:39 WIB
Ilustrasi perseteruan
Ilustrasi perseteruan

CAMPURDARAT, Radar Tulungagung - Internal Pemdes Gamping, Kecamatan Campurdarat, diduga sedang tak baik-baik saja. Kepala Desa Gamping, Suyono, diduga memaksa sekretaris desa (sekdes) setempat untuk mengundurkan diri.

  Diduga, hal ini dipicu ketidakcocokan atas kinerja Sekdes Gamping yang tidak segera menyelesaikan tugas untuk mengeluarkan sertifikat tanah milik warga Desa Gamping.

  Camat Campurdarat, Tri Wantoro, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dia menjelaskan bahwa Kepala Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat, telah memaksa sekdes untuk mengundurkan diri. 

  Menurut dia, hal tersebut karena kepala desa merasa sekdes kurang maksimal dalam melayani masyarakat. Dia juga menyayangkan pemaksaan tersebut seharusnya tidak dilakukan. Karena, dia merasa hal tersebut juga bukan kesalahan sekdes.

  "Seharusnya kepala desa tidak melakukan itu. Karena sekdes juga merupakan bagian dari pemerintahan desa. Jadi harusnya bisa saling koordinasi terkait permasalahan seperti ini," katanya 

  Dia menerangkan bahwa sekdes memang belum bisa mengeluarkan sertifikat tanah warga tersebut karena prosesnya juga memerlukan waktu dan belum selesai.

  Sekdes pun sudah melakukan upaya semaksimal mungkin. Dia menyatakan bahwa sebenarnya warga juga tidak mempermasalahkan hal tersebut.

Kepala desa seharusnya bisa lebih bijak dan lebih mengerti aturan-aturan yang berlaku," katanya.

  Tri, sapaan akrabnya, melanjutkan bahwa dirinya sebagai Camat Campurdarat akan melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap kepala desa beserta Sekdes Gamping tersebut.

  Karena, masalah ini sudah menjadi atensi publik. "Kalau menurut saya, sekdes tidak salah," pungkasnya.

  Koran ini sudah melakukan upaya untuk menghubungi Kepala Desa Gamping Suyono dan juga Sekretaris Desa Gamping, tetapi tidak bisa dihubungi. Bahkan saat berkali-kali dicoba juga tidak ada respons. (sri/c1/rka)

Editor : Sandy Sri Yuwana
#sekertaris desa #kepala desa #tulungagung #desa #perseteruan