Radar Tulungagung - Tak harmonisnya hubungan antara Kepala Desa dengan Sekretaris Desa di Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat, Tulungagung kian berujung.
Diketahui atas gejolak tersebut Camat Campurdarat, Tri Wantoro, mengadakan Koordinasi dan Pembinaan terhadap Kades dan Sekdes Gamping pada Kamis, 08 Mei 2025.
Namun usai kegiatan tersebut, Kades Gamping, Suyono, langsung memilih untuk langsung pergi meninggalkan lokasi kegiatan.
Tak hanya itu, Suyono juga enggan memberikan komentar atas gejolak tak harmonisnya hubungannya dengan Sekdes Gamping, Iwang.
Tak harmonisnya hubungan dalam internal Pemerintahan Desa di Desa Gamping ini mencuat setelah Kades Gamping diduga memaksa Sekdes untuk turun dari jabatannya.
Dimana Sekdes dianggap kurang maksimal dalam kinerjanya dalam mengeluarkan sertifikat tanah milik warga setempat.
Permasalahan ini pun dibenarkan oleh Camat Campurdarat, Tri Wantoro. Pihaknya menyayangkan permasalahan tidak harmonisnya hubungan antara Kades dengan Sekdes tersebut.
Menurutnya permasalahan antara Kades dan Sekdes Desa Gamping ini dapat diselesaikan dengan koordinasi yang baik dan bijak.
Mendapati hal itu, pihaknya melakukan koordinasi dan pembinaan untuk mempertemukan kedua belah pihak dengan mencari jalan tengah atas permasalahan ini.
Kegiatan koordinasi dan pembinaan tersebut dilakukan di Kantor Camat Campurdarat pada Kamis, 08 Mei 2025.
Sebelumnya, Kades Gamping diduga sempat memaksa Sekdes untuk turun dari jabatannya di Pemerintahan Desa.
Dimana ketidakcocokan itu mencuat lantaran kinerja Sekdes dianggap lama dalam mengeluarkan sertifikat tanah milik warga setempat.
Editor : Matlaul Ngainul Aziz