CAMPURDARAT, Radar Tulungagung - Perseteruan antara Kepala Desa dan Sekertaris Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat, berujung pada dilakukannya koordinasi dan pembinaan oleh Camat Campurdarat, Tri Wantoro, di Kantor Camat Campurdarat, pada hari Kamis 8 Mei 2025.
Hasilnya, kedua belah pihak, baik kepala desa maupun sekertaris desa sudah memahami isi dari pembinaan yang dilakukan oleh Camat Tri Wantoro. Camat meminta keduanya segera menyelesaikan perseteruan tersebut dengan baik.
"Sudah saya sampaikan kepada kedua belah pihak, dan saya tanyakan apakah sudah memahami apa yang disampaikan dalam pembinaan ini. Dan mereka menjawab sudah memahami. Itu hasilnya," Kata Tri Wantoro.
Dia menjelaskan, inti permasalahannya adalah Kepala Desa Gamping, Suyono, tidak cocok dengan kinerja Sekdes Gamping, Iwang Bayu Ardiansyah. Kades merasa kurangnnya kinerja sekdes dalam melayani masyarakat Desa Gamping. Dengan alasan Sekdes Gamping tidak segera mengeluarkan sertifikat tanah warga. Sehingga kades lantas melapor kepada Bupati Tulungagung.
Dalam koordinasi dan pembinaan yang dilakukan Kecamatan Campurdarat, itu merupakan tindaklanjut hasil dari pemeriksaan kinerja yang dilakukan oleh Pemda. Dan hasilnya tidak terbukti adannya kesalahan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh Sekdes Gamping, Kecamatan Campurdarat.
"Dari surat yang dikeluarkan Pak Bupati tidak terbukti ada kesalahan yang dilakukan oleh Sekdes," ungkapnya.
Setelah koordinasi dan pembinaan tersebut selesai, Kepala Desa Gamping, Suyono, langsung meninggalkan tempat menuju mobilnya. Ketika koran ini mencoba mengkonfirmasi kepada Kades Suyono, Dia tidak mau memberikan keterangan dan menolak para wartawan, "Tidak, tidak. Tidak ada hasilnya," Ungkap Kades Gamping, Suyono, dengan nada marah.
Seperti diberitakan kemarin Kepala Desa Gamping, Suyono, diduga memaksa sekretaris desa (sekdes) setempat untuk mengundurkan diri. Diduga, hal ini dipicu ketidakcocokan atas kinerja Sekdes Gamping yang tidak segera menyelesaikan tugas untuk mengeluarkan sertifikat tanah milik warga Desa Gamping. Namun pihak sekdes tidak mau mengundurkan diri. (Sri)
Editor : Sandy Sri Yuwana