Radar Tulungagung – Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tulungagung terus berproses. Kamis (8/5) pagi, jajaran DPRD, pemkab, ikatan notaris, dan sejumlah pihak terkati menggelar rapat dengar pendapat untuk membahas teknis program yang dicanangakan oleh pemerintah pusat ini.
Ketua Komisi B DPRD Tulungagung, Widodo Prasetyo menerangkan, banyak pihak dilibatkan dalam proses pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Karena persyaratan-persyaratan itu tidak semudah yang kita bayangkan,” akunya.
Dia memastikan masalah kepengurusan koperasi bukan kewenangan dewan. Dalam hal ini, DPRD hanya memberi fasilitas dan mengakomodir proses pembentukan.
“Karena yang diakomodir rapat itu kan dari semua lapisan masyarakat,” jelasnya.
Untuk diketahui, pemkab menyiapkan anggaran yang bersumber dari APBD sekitar Rp 677,5 juta.
Anggaran itu dialokasikan untuk pembuatan akta Koperasi Merah Putih di 271 desa/kelurahan di Tulungagung.
Rencananya, masing-masing desa/kelurahan dijatah Rp 2,5 juta untuk kebutuhan pembuatan akta koperasi.
Sayangnya, ada kemungkinan nominal itu belum termasuk kebutuhan untuk pembayaran pajak.
Menurut Widodo, dalam hal ini dewan harus tetap pada prosedur awal yang ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Karena posisi di DPRD ini mengikuti prosedur yang berjalan nanti bagaimana jadinya. Termasuk mengenai gaji dan lain-lain,” ucap Widodo.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Tulungagung, Slamet Sunarto mengungkapkan, ada beberapa poin yang disepakati dalam rapat ini.
Salah satunya soal proses pembuatan akta oleh notaris yang dalam hal ini akan dilimpahkan pada Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengda Kediri Raya untuk Wilayah Tulungagung-Trenggalek.
“Setelah ini kita koordinasikan dengan INI Pengda Jawa Timur. Apapun yang diputuskan oleh pengurus Jawa Timu krita koordinasi lebih lanjut dengan pengurus daerah di Tulungagung,” sebutnya.
Menurut Slamet adanya target untuk membikin 271 unit koperasi baru dalam dua bulan memang terbilang sulit.
Tapi, dia mengeklaim bahwa pemkab sudah menyiapkan berbagai skema agar proses pembentukan bisa dilangsungkan secara efektif.
“Strategi kita sudah mendistribusikan surat ke kecamatan. Karena Kecamatan Tulungagung mendistribusikan ke 14 kelurahan. 14 kelurahan nanti membuat jadwal, disampaikan lagi pak camat, terus disampaikan ke kita,” katanya.
Laki-laki yang juga menjabat sebagai Plt Kepala BRIDA Tulungagung ini menambahkan, sampai Kamis siang, total ada sekitar enam pemerintah kecamatan yang menyetot data dan tanggal pelaksanaan ke dinas.
Dari jumlah itu, sekitar lima pemerintah desa menyatakan kesiapannya membentuk kepengurusan Koperasi Merah-Putih.
“Lima desa yang sudah melaksanakan itu pun di luar kecamtan yang belum saya terima (laporannya, Red). Jadi, antusiasme desa itu sebenarnya luar biasa,” ujarnya.
“Kita fokus kita sampai Juni ini adalah bagaimana pembentukan kelembagaannya,” imbuhnya.
Editor : Aditya Yuda Setya Putra