TULUNGAGUNG - Peristiwa amukkan seorang pria diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) inisial ZF, 21, warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, menyita atensi publik.
Diketahui ZF mengamuk dengan membawa senjata tajam yang didapat dengan merebut dari penjual es degan di Desa Beji, Boyolangu, Tulungagung.
Sontak kejadian amukkan pria diduga ODGJ tersebut membuat warga yang melintas di Depan Pasar Burung, Jl. Ki Mangun Sarkoro No.23, Dusun Krajan, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung berhamburan ke jalan.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto mengatakan, peristiwa amukkan pria diduga ODGJ terjadi di Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung pada Rabu, 14 Mei 2025 sekira pukul 19.00 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi, pria diduga ODGJ ini turun di bonceng dari sepeda motor dari arah selatan turun di barat jalan depan Mbah Man Barber Shop Tulungagung.
Setelah turun dari sepeda motor, pria diduga ODGJ tersebut menyebrang dan mengamuk menuju Mbah Man Barber Shop Tulungagung merusak Baner tulisan Es Degan Tropisco dan menuju ke meja es degan.
“Pria diduga ODGJ itu selanjutnya mengambil sebilah sajam milik penjual Es Kelapa muda Tropisco itu,” jelasnya Kamis, 15 Mei 2025.
Setelah memegang sebilah sajam dari es degan itu, pria diduga ODGJ tersebut mengamuk dan melukai badannya dengan sebilah pisau di Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung.
Tak hanya itu, pria diduga ODGJ itu mengancam serta memecah kaca cendela milik Mbah Man Barbershop Tulungagung.
Kemudian pria diduga ODGJ yang mengamuk di Tulungagung ini melepas baju serta sarung hingga tanpa mengenakan busana dan melukai badannya menggunakan serpihan kaca.
“Bila ada orang mendekat dilempari kaca sambil teriak-teriak dalam keadaan tanpa busana dan badannya penuh dengan darah,” ucapnya.
Mendapati laporan adanya pria diduga ODGJ mengamuk, petugas Polres Tulungagung berhasil mengamankan pria tersebut sekira pukul 20.30 WIB dan dibawa ke rumah sakit dr. Iskak Tulungagung.
“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta,” pungkasnya.
Editor : Matlaul Ngainul Aziz