Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Sejumlah Desa di Tulungagung Telah Musyawarah Pelaksanaan Koperasi Merah Putih, Ini Pokok Bahasannya

Rinto Wahyu Hidayat • Jumat, 16 Mei 2025 | 00:27 WIB
Pelaksanaan program koperasi merah putih telah dimusyawarahkan di sejumlah desa di Tulungagung
Pelaksanaan program koperasi merah putih telah dimusyawarahkan di sejumlah desa di Tulungagung

TULUNGAGUNG - Sejumlah desa di Tulungagung telah secara resmi menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan koperasi merah putih.

Diketahui inisiatif ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap percepatan program koperasi nasional, khususnya di Tulungagung.

Sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia melalui kebijakan penguatan ekonomi desa berbasis kelembagaan.

Salah satu desa di Tulungagung yang telah melaksanakan Musdesus tersebut yakni Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Tulungagung.

Musyawarah yang melibatkan unsur pemerintah kecamatan, Dinas Koperasi Kabupaten Tulungagung, lembaga desa seperti BPD, LPM, RT/RW, gapoktan, serta organisasi pemuda, menjadi langkah awal untuk merumuskan arah dan unit usaha koperasi ke depan. Tercatat puluhan warga turut hadir dan menyatakan kesiapan untuk menjadi anggota aktif koperasi.

Kepala Desa Pojok Ismiati menegaskan, bahwa pihaknya mendukung penuh pendirian koperasi ini, termasuk dalam pengawasan dan pendampingan selama proses berjalan.

“Kami siap mengawal dari awal hingga koperasi ini benar-benar berjalan. Ini merupakan program strategis yang berpijak pada semangat kemandirian ekonomi desa, terutamanya di Desa Pojok, Campurdarat Tulungagung,” ujarnya.

Meski demikian, dia mengaku bahwa masih ada sejumlah tantangan, khususnya dalam menentukan unit usaha koperasi yang sesuai regulasi.

Salah satunya terkait larangan atas aktivitas simpan pinjam dalam koperasi desa. Oleh karena itu, opsi-opsi usaha di Desa Pojok Tulungagung yang kini digodok meliputi distribusi kebutuhan pertanian seperti benih dan pupuk, serta usaha penjualan gas elpiji untuk kebutuhan rumah tangga.

“Kami ingin koperasi ini tidak hanya terbentuk, tapi juga fungsional, transparan, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambah Miyanto Sekretaris Desa Pojok.

Dalam musyawarah tersebut juga ditegaskan bahwa struktur pengurus koperasi akan dibentuk secara kolektif melalui musyawarah warga, dengan pengawasan langsung dari Pemerintah Desa Pojok, Campurdarat, Tulungagung.

Kepala Desa Pojok, akan berperan sebagai pengawas, memastikan jalannya koperasi tetap berada di jalur yang benar dan berpihak pada kepentingan masyarakat di Tulungagung.

Proses pembentukan koperasi kini tengah memasuki tahap legalitas dan pengesahan badan hukum.

Pemerintah kabupaten Tulungagung juga turut memberi dukungan administratif, termasuk dalam proses notarisasi.

Dengan semangat kolaborasi ini, Koperasi Merah Putih di Tulungagung, khususnya di Desa Pojok, diharapkan menjadi tonggak awal penguatan ekonomi warga secara berkelanjutan.(rin)

Editor : Matlaul Ngainul Aziz
#Koperasi Merah Putih #tulungagung #Musdesus #desa pojok #campurdarat