TULUNGAGUNG- Minimnya jumlah anggaran yang diterima tahun ini, Pemkab Tulungagung menegaskan bahwa perbaikan seluruh ruas jalan rusak kabupaten hingga kategori mantap perlu waktu hingga 5 tahun ke depan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, Dwi Hary Subagyo mengatakan, proyek perbaikan jalan rusak dan pemantapan infrastruktur masuk dalam visi-misi pimpinan daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Itu artinya, dalam lima tahun ke depan, Pemkab Tulungagung bakal banyak bersinggungan dengan proyek-proyek fisik di berbagai sektor. Meski begitu, jumlah anggaran yang dialokasikan ke Dinas Tulungagung PUPR tahun ini cukup terbatas untuk perbaikan jalan rusak.
“Kalau konsisten ke arah situ, saya yakin bisa (perbaikan jalan rusak). Kalau kondisi dengan kemauan beliau (kepala daerah) untuk fokus pelaksanaan infrastruktur, saya rasa estimasi 5 tahun,” tandasnya Kamis (15/05/2025).
Tapi, pembiayaan tidak bisa hanya mengandalkan APBD Tulungagung yang terlampau kecil. Pemkab juga berharap banyak pada bantuan dari pemerintah pusat melalui mekanisme DAK dan DAU.
“Apalagi nanti dibukakan keran oleh DAK. Saya rasa masih memungkinkan. Memungkinkan sekali,” ucap Hary.
Data yang dihimpun, total panjang jalan yang diampu oleh Pemkab Tulungagung mencapai 1.775 kilometer (km). Dari jumlah itu, baru 72 persen di antaranya masuk kategori jalan mantap.
Sisa 28 persen jalan yang belum mantap akan dikebut dalam 5 tahun ke depan. Itu dibutuhkan biaya tak sedikit untuk merealisasikan jalan layak di Tulungagung.
“Kemarin yang jalan rusak berat saja butuh sekitar Rp 800 miliar, belum yang rusak ringan sama pemeliharaan. Estimasi kalau pemeliharaan per kilometernya Rp 30 juta. Mungkin (total kebutuhan pemeliharaan) sekitar Rp 350 miliar,” bebernya.
Maka, Pemkab Tulungagung butuh anggaran sekitar Rp 1,15 triliun (T) dalam setahun untuk perbaikan jalan dan merealisasi 100 persen jalan mantap.
Dia menambahkan, estimasi yang disebutkan di atas diproyeksikan untuk pembangunan infrastruktur jalan selama 5 tahun depan.
“Kita imbangi dengan kualitas pembangunan jalan. Kita kembalikan ke manual book-nya. Ke spesifikasi PU. Dan kita kuatkan uji laboratoriumnya,” katanya.
“Pembangunan sekarang sangat rigid sekali. Artinya, kita menghampar asal. Sebelum menghampar itu harus ada uji lab,” imbuhnya lagi.
Tapi, patut diingat, skema dan kalkulasi yang disebutkan di atas hanya berlaku jika pemkab bisa mengalokasikan jumlah anggaran yang cukup besar pada sektor infrastruktur selama 5 tahun ke depan.
“Kalau polanya seperti ini, saya yakin bisa. APBD dengan efisiensi. Fokus. Nanti dana APBN ada penambahan yang signifikan, insya Allah (bisa),” ucapnya. (dit/c1/din)
Editor : Didin Cahya Firmansyah