Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Pemkab dan Kejaksaan Negeri Tulungagung Sepakat Optimalisasi Penegakan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Aditya Yuda Setya Putra • Sabtu, 17 Mei 2025 | 05:41 WIB
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan Kajari Tulungagung Tri Sutrisno menunjukkan nota kesepahaman yang ditandatangani.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan Kajari Tulungagung Tri Sutrisno menunjukkan nota kesepahaman yang ditandatangani.

Tulungagung – Agenda penandatangan kesepakatan bersama antara Pemkab Tulungagung dan Kejari Tulungagung pada Jumat (16/5) pagi menghasilkan berbagai poin. Salah satu yang utama soal penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo berharap agar agenda yang digelar di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa ini jadi momen untuk meningkatkan sinergitas antara pemkab dengan kejaksaan.


“Harapan kami tentunya antara pemkab dengan Kejaksaan Tulungagung ada sinergitas, saling melengkapi,” jelasnya.

Baca Juga: Bupati Gatut Sunu Tekankan Pentingnya Penyelarasan Visi-Misi di Musrenbang Rancangan RPJMD Tulungagung

Dia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kejari Tulungagung atas dukungan dan komunikasi yang baik, sehingga menimbulkan kemitraan positif.


“Tentunya kami selaku pimpinan kepala daerah mengucapkan banyak terima kasih. Dan tadi sudah ditandatangani dengan Pak Kajari dan semoga ke depan Tulungagung jadi lebih baik,” katanya.


Kajari Tulungagung, Tri Sutrisno mengungkapkan, Korps Adhyaksa juga berharap agar momen ini jadi momen bagi kejaksaan dan pemkab untuk meningkatkan profesionalisme, khususnya di bidang penegakan hukum.


“Tentunya ini adalah lanjutan dari yang sudah-sudah. Kesepahaman yang dulu sudah berakhir, terus kita perpanjang lagi. Untuk (kesepakatan) ini 2 tahun,” terangnya.


Disinggung soal evaluasi atas kesepakatan sebelumnya, Tri mengaku bahwa penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara masih jadi fokus utama.

Baca Juga: Meski Terjerat Judol dan Jadi Terdakwa, PW Selebgram Asal Kecamatan Dongko Tak Ditahan, Kejaksaan Negeri Trenggalek Bongkar Alasannya

“Harus kita tingkatkan lagi yang selama ini mungkin fokus pada pekerjaan kita sehari-hari. Misalnya mengenai kewenangan dan tugas-tugas dari APH dan lain sebagainya. Tapi ada penambahan dari program prioritas presiden, Asta Cita,” ujar Tri.


Itu sebabnya, dia menilai perlu adanya komunikasi yang baik antara APH dengan pemkab. Dengan demikian, proses penegakan hukum bisa dilakukan secaa profesional.


“Tentunya kita menyesuaikan dengan pemerintah pusat. Apa yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah bisa kita dampingi dan bisa kita sinergikan supaya ada asas-asas yang tidak diabaikan,” ucap Tri.

Editor : Aditya Yuda Setya Putra
#korps adhyaksa #Perdata #Pemkab Tulungagung #Asta Cita #tata usaha negara #gatut sunu wibowo #bupati tulungagung #tri sutrisno #Kejari Tulungagung